Program KRPL untuk Mantapkan Ketahanan Pangan

id Program,Kawasan,Rumah,Pangan, Lestari

Program KRPL untuk Mantapkan Ketahanan Pangan

Rapat Koordinasi membahas Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) yang digagas oleh Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kaltara. (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Peningkatan ketahanan pangan di Provinsi Kalimantan Utara menjadi perhatian serius pemerintah baik pusat maupun daerah. Salah satu programnya adalah Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) yang digagas oleh Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kaltara. Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, program ini bertujuan untuk mendorong ketahanan pangan masyarakat. Kementan telah menunjuk daerah stunting di Kaltara yang mendapatkan bantuan KRPL.

Untuk bantuannya terbagi jadi dua tahap, yaitu tahap penumbuhan dan pengembangan. Di Kaltara, 21 kelompok menerima jatah tahap penumbuhan dan 26 kelompok untuk tahap pengembangan. Sementara secara nasional, total bantuan diberikan kepada 2.300 kelompok pada masing-masing tahapan.

Bantuan diberikan oleh DPKP Kaltara dari Kementan dengan mentransfer langsung kepada masing-masing Kelompok Wanita Tani (KWT). “Berdasarkan informasi dari DPKP Kaltara, untuk tahap penumbuhan tahun ini dapat Rp 50 juta dan pengembangan dapat 15 juta tiap KWT,” katanya.

Pola kerjanya, lanjut Irianto dengan memberdayakan KWT yang ada di tiap daerah. Teknis pelaksanaannya, dengan memanfaatkan lahan perkarangan rumah yang tidak produktif untuk budidaya aneka tanaman, ternak dan ikan. “Dengan memberdayakan KWT, kegiatan ini juga dapat dilakukan pada perkarangan lainnya, seperti asrama, pondok pesantren, sekolah dan lainnya,” ungkap Irianto.

Di Kaltara sendiri, terdapat 21 kelompok penumbuhan yang mendapatkan KRPL pada 3 kabupaten yakni 13 desa di Kabupaten Nunukan, 4 desa di Malinau, dan 4 di Tana Tidung. Hal ini sesuai dengan petunjuk teknis dari Kementan yang memprioritaskan daerah stunting. Sementara untuk tahap pengembangan, lanjutnya, KWT yang mendapat bantuan adalah kelompok yang telah menerima bantuan pada 2018 untuk tahap penumbuhan. Semuanya tersebar di 26 desa dan kelurahan di 5 kabupaten dan kota.

Untuk komoditi yang akan dibudidayakan diserahkan kepada masing-masing KWT. Tapi diutamakan untuk memenuhi konsumsi keluarga dan kelompok. “Kebanyakan berupa sayuran dan ada ayam kampung juga. Karena di waktu tertentu dapat dimanfaatkan telur atau dagingnya,” ulas Gubernur.

Demi meningkatkan produktivitas KWT, penerima KRPL sangat memerlukan pendampingan yang mengerti secara detil tentang pertanian atau peternakan. Oleh sebab itu, DPKP Kaltara bekerjasama dengan instansi kabupaten/kota untuk menyediakan tenaga pendamping. “Sementara dari kegiatan KWT, mereka punya tenaga pendamping yang dapat mereka tunjuk sendiri,” jelas Irianto.

Hasil budidaya akan dilaporkan setiap minggunya kepada DPKP Kaltara melalui tenaga pendamping yang sudah ditetapkan. Sehingga progres dari masing-masing KWT juga dapat terlihat dari pelaporan tersebut. “Kita setiap bulannya merangkum laporan tiap KWP, selanjutnya kita laporkan ke kementrian sebelum tanggal 5,” papar Gubernur.

Kegiatan KRPL sendiri dilaksanakan mulai 2015. Pada tahun itu, Kaltara mendapatkan bantuan untuk 24 KWT pada tahap penumbuhan. Dilanjutkan kembali pada 2016 dengan kelompok yang sama pada tahap pengembangan. Sementara pada 2017, Kaltara tidak mendapatkan bantuan KRPL. Kemudian di 2018 mendapatkan kembali bantuan tahap penumbuhan untuk 26 KWT.