Juni 209, Rusun ASN Mulai Ditempati

id Rusun, ASN, Pemprov, Kaltara

Juni 209, Rusun ASN Mulai Ditempati

RUSUN ASN : Gedung Rusun ASN yang akan ditempati ASN Pemprov Kaltara dan Kemenpupera di wilayah Tanjung Selor, Bulungan. (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Diperkirakan, pada Juni 2019 Rumah Susun (Rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dan pegawai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) di wilayah Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan siap untuk ditempati. Fisik gedungnya sudah rampung dikerjakan, termasuk pemasangan meubelair pada 35 unit ruang kamar juga sudah 100 persen.

Dikatakan Roswan, Kepala Bidang Perumahan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, untuk pengoperasiannya, kini telah memasuki tahap akhir yakni seleksi calon penghuni. Dari total pendaftar sebanyak 210 orang, yang mengembalikan berkas administrasi sebanyak 58 orang dan telah mengikuti wawancara. “Nantinya, tim seleksi akan merumuskan yang akan menjadi prioritas berdasarkan hasil wawancara,” kata Roswan.

Hasilnya nanti, lanjut Roswan, akan disampaikan kepada masing-masing calon penghuni rusun yang telah mengikuti seleksi wawancara. Paling lambat pertengahan bulan ini. “Kami ajukan dulu kepada Gubernur nama-namanya. Jika Gubernur menyetujui, tidak ada pertimbangan lain, baru kami bersurat kepada calon penghuni rusun,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Rusun ASN yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kemenpupera senilai Rp 13 miliar ini, memiliki 3 lantai dengan 35 unit atau ruang bertipe 45. Luas bangunan sendiri, 2.120 meter yang berdiri pada lahan seluas 6 ribu meter persegi. “Rusun ini dalam pengelolaannya, pengguna tidak menetap. Hanya sementara waktu, dalam jangka waktu sekitar 3 hingga 4 tahun. Harapannya, dalam jangka waktu tersebut, ASN yang mendiami Rusun ini sudah menggumpulkan dana untuk membeli atau membangun rumah sendiri,” tutup Roswan.