Mei, Kaltara Alami Inflasi 0,77 Persen

id Inflasi, Kaltara, Mei

Mei, Kaltara Alami Inflasi 0,77 Persen

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie ketika meninjau Harga Bahan Pokok di Pasar Induk beberapa waktu lalu. (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Pada Mei 2019, di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), khususnya Kota Tarakan mengalami inflasi sebesar 0,77 persen, atau terjadi perubahan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 148,72 pada April 2019 menjadi 149,86 pada Mei 2019. Sementara, inflasi tahun kalender sebesar 1,67 persen dan inflasi tahun ke tahun atau YoY (years on years) pada Mei 2019 sebesar 5,33 persen.

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie menyampaikan info tersebut, berdasarkan informasi laporan perkembangan IHK/Inflasi Provinsi Kaltara Bulan Mei 2019 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara per 10 Juni 2019.

Dituturkan Gubernur, BPS menganalisa bahwa inflasi tersebut dipengaruhi oleh kenaikan indeks harga pada kelompok transportasi dan komunikasi sebesar 2,11 persen, kelompok bahan makanan sebesar 1,27 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,73 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,24 persen. Kemudian kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,20 persen, kelompok sandang sebesar 0,02 persen. “Sementara itu, indeks harga pada kelompok pendidikan, rekreasi dan olah raga tetap stabil, yaitu sebesar 0,00 persen,” jelasnya.

Bulan lalu, kelompok pengeluaran yang memiliki andil yang dominan terhadap inflasi Kaltara yaitu kelompok bahan makanan sebesar 0,3363 persen. Diikuti kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,3024 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,0523 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,0421 persen. Selanjutnya kelompok kesehatan sebesar 0,0339 persen, kelompok sandang sebesar 0,0014 persen, dan kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga sebesar 0,0000 persen.

Lebih jauh, ada 10 jenis barang/jasa yang tertinggi penyumbang utama inflasi pada Mei 2019. Yang tertinggi, adalah angkutan udara yaitu sebesar 0,4300 persen. Diikuti oleh cabai rawit sebesar 0,0987 persen, kangkung sebesar 0,0765 persen, bandeng/bolu sebesar 0,0637 persen, dan papan sebesar 0,0425 persen. Selanjutnya telur ayam ras sebesar 0,0361 persen, tomat sayur sebesar 0,0339 persen, obat dengan resep sebesar 0,0326 persen, bayam sebesar 0,0301 persen dan bawang merah sebesar 0,0292 persen.

Selain itu, adapula 10 jenis barang/jasa yang tertinggi penyumbang utama deflasi. Yakni, tarif pulsa ponsel sebesar -0,1276 persen, ketimun sebesar -0,0856 persen, beras sebesar -0,0510 persen, daging ayam ras sebesar -0,0262 persen, dan bawal sebesar -0,0190 persen. Selanjutnya layang/benggol sebesar -0,0158 persen, nangka muda sebesar -0,0139, tahu mentah sebesar -0,0124 persen, terong panjang sebesar -0,0104 persen dan minyak goreng sebesar -0,0083 persen.

Neraca Perdagangan April Surplus USD 73,02 Juta

Selain inflasi, BPS juga merilis bahwa neraca perdagangan Provinsi Kaltara pada April 2019 surplus sebesar USD 73,02 juta. Ini mengalami penurunan 4,77 persen jika dibandingkan dengan neraca perdagangan pada Maret 2019 yang surplus sebesar USD 69,70 juta.

Lebih jauh, pada April 2019, total ekspor komoditi melalui pelabuhan di Kaltara mencapai USD 77,07 juta. Sedangkan, nilai ekspor periode Januari hingga April 2019 mencapai USD 332,14 juta. Di bulan tersebut, ekspor sektor hasil pengolahan industri dan sektor hasil tambang mengalami penurunan masing-masing 4,74 persen dan 5,70 persen, sementara sektor hasil pertanian mengalami peningkatan 19,65 persen. “Di sisi lain, total ekspor Provinsi Kalimantan utara yang dilakukan melalui pelabuhan di luar Provinsi Kaltara pada April 2019 mencapai USD 14,46 juta. Masing-masing melalui pelabuhan di DKI Jakarta sebesar USD 0,25 juta, Jawa Timur sebesar USD 11,26 juta dan Sulawesi Selatan sebesar USD 2,92 juta,” beber Gubernur.

Sementara itu, nilai impor April 2019 mencapai USD 0,36 juta atau mengalami penurunan sebesar 95,30 persen dibandingkan dengan impor Maret 2019. Bila dibandingkan dengan periode Januari hingga April 2018, nilai impor periode Januari hingga April 2019 mengalami penurunan sebesar 52,59 persen. Nilai impor April 2019 didominasi komoditi barang non migas mencapai USD 0,36 juta.