Selain SKPT Sebatik, aset lainnya yang akan diserahkan adalah Balai Benih Ikan (BBI) yang ada di Desa Limbu Sedulun, Kabupaten Tana Tidung (KTT). Jika SKPT ke pusat, BBI Sedulun akan diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Tana Tidung. Ini berdasar atas Surat dari Bupati Tana Tidung tertanggal 16 Oktober 2018, perihal Permohonan Penyerahan Aset Tanah dan Bangunan Balai Beni Ikan (BBI) Limbu Sedulun.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltara Amir Bakry mengungkapkan, saat ini pihaknya bersama OPD terkaitnya sedang mempersiapkan administrasi untuk penyerahan aset senilai total Rp 20 miliar lebih tersebut. “Kami telah bersurat ke Badan pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk dapat menindaklanjuti rencana penyerahan aset yang dimaksud. Ini sesuai dengan arahan pak gubernur pada rapat staf beberapa waktu yang lalu,” kaa H Amir Bakry.
Amri menjelaskan, terkait penyerahan aset SKPT sebatik, merupakan tindak lanjut dari Surat Gubernur Kaltara kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan, untuk dapat membentuk UPT Pusat di Pelabuhan Perikanan (PP) Sebatik. Sedangkan untuk penyerahan BBI Limbu Sedulun kepada Pemerintah KTT, telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang pemerintah daerah. “Dalam UU tersebut diatur bahwa kewenangan pengelolaan perikanan Budidaya Air Tawar merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. Oleh karenanya itu, nanti akan kita serahkan ke kabupaten,” jelasnya.
Gubernur, lanjut Amir selalu menekankan agar semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkup pemerintah provinsi memahami dan menjalankan aturan yang berlaku. “Ikuti aturan yang ada, tidak masalah siapapun pengelolanya dilakukan oleh siapa. Yang penting dijalankan dan dirawat dengan baik untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
REKAPITULASI ASET SKPT SEBATIK
No |
Keterangan |
Nilai (Rp) |
1 |
PERALATAN DAN MESIN |
989,080,300.00 |
2 |
GEDUNG DAN BANGUNAN |
3,315,239,670.00 |
3 |
JALAN, IRIGASI DAN JARINGAN |
3,119,309,000.00 |
4 |
ASET TETAP LAINNYA |
4,061,973,000.00 |
TOTAL |
11,485,601,97o.oo |
No |
Nama/Jenis Barang |
Nilai |
|
Rekap Belanja Modal Pengadaan Tanah |
Rp. 587,482,000 |
|
Rekap Belanja Modal Pengadaan Peralatan dan Mesin |
Rp. 190,824,500 |
|
Rekap Belanja Modal Gedung dan Bangunan |
Rp. 7,147,785,090 |
|
Rekap Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan |
Rp. 1,158,607,000 |
|
Rekap Belanja Modal Aset Tetap Lainnya |
Rp. 224,241,600 |
Total Aset |
Rp. 9,308,940,190 |