Lewat Samolnas, Pembayaran Pajak Kendaraan Secara Online

id Program,Samsat, Online

Lewat Samolnas, Pembayaran Pajak Kendaraan Secara Online

SAMSAT ONLINE : Asisten Bidang Administrasi Umum, H Zainuddin HZ menerima kenang-kenangan pada acara sosialisasi Samolnas di Gedung Diklat Kabupaten Bulungan, Jumat (28/6) lalu. (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Sebagai upaya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya dengan meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor, pemerintah meluncurkan program Samsat Online Nasional (Samolnas).

“Atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kami sangat mendukung sepenuhnya kegiatan ini, karena mempunyai makna dan strategis bagi pemerintah daerah dalam pembanguan yang transparan dan akuntabel,” kata Asisten Administrasi Umum, H Zainuddin HZ saat membuka secara resmi sosialisasi Samsat Online Nasional (Samolnas) di Gedung Diklat Kabupaten Bulungan, Jumat (28/6) lalu.

“Dengan adanya Samolnas ini hal yang luar biasa untuk kemajuan suatu daerah dengan meningkatkan PAD. Sehingga ini menjadi suatu acuan dalam memudahkan masyarakat. Sosiliasi Samolnas ini dapat memberikan pembelajaran tentang kemudahan pelayanan khususnya pada pelayan pajak bermotor secara online,” sambungnya.

Zainuddin menjelaskan, pelayanan efektif merupakan pelaksanaan pelayanannya tepat dan cepat, serta efisien atau murah. Dari itu, pelayanan dapat dilaksanakan dengan baik dan masyarakat merasa puas. “Unit pelayanan harus trampil dengan pelayanan yang tepat dan akurat.Saya berharap program Samsat online ini perlu terus dievaluasi dan dikembangkan untuk peningkatan kualitas,” tuturnya.

Ketua Tim Sosialisasi Korlantas Polri Samolnas, Kombes Pol Romin Thaib menjelaskan, Samolnas merupakan salah satu program Nawacita Presiden RI, yakni Pemerintah hadir dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya. Di mana salah satu program prioritas Korlantas Polri adalah pengembangan Samsat Online Nasional di 34 Provinsi. “Layanan jaringan elektronik yang diselenggarakan Tim Pembina Samsat Nasional berdasarkan peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia untuk pengesahan STNK tahunan dan pembayaran secara online Pajak Kendaraan Bermotor, serta SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), yang dapat dilakukan secara nasional melalui aplikasi layanan mobile ataupun website. Saat ini proses pembuatan aplikasi, dalam tahun ini sitem berjalan secara nasional,” jelasnya.

Baca juga: Permudah Pelayanan, BP2RD Dirikan Samsat Payment Point
Baca juga: Samsat Payment Point Sasar WP di Malinau