Tingkatkan Kualitas Pendidikan Lewat APBN dan APBD

id Peningkatan, Sarana, Prasarana, Pendidikan

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Lewat APBN dan APBD

Gambar Infografis (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Pengembangan kualitas pendidikan, baik sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana penunjangnya diupayakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltara Sigit Muryono, guna peningkatan sarana dan prasarana pendidikan diupayakan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang kini telah berjalan 3 tahun berturut.

Perlunya keterlibatan APBN, dikarenakan pengembangan pendidikan di Kaltara butuh dana besar juga keterbatasan APBD. “Pengelolaan pendidikan dilakukan sesuai peta akreditasi sekolah. Sebagaimana aturannya, ada 8 standar yang harus dipenuhi agar memenuhi akreditasi yang baik. Salah satunya, terkait peningkatan sarana-prasarana sekolah hingga kualitas tenaga pendidikan,” ungkap Sigit.

Sekaitan dengan itu, untuk tahun depan, Disdikbud Kaltara kembali mengusulkan bantuan bidang pendidikan. Usulan itu sudah terakomodir dalam Krisnalaras melalui e-Planning Bappeda-Litbang Kaltara. “Bappeda akan memverifikasi usulan yang disampaikan. Apabila dinyatakan layak maka usulan itu akan disampaikan ke Bappenas untuk kemudian diverifikasi lagi guna dipilih mana yang akan direalisasikan,” jelas Sigit.

Selanjutnya, tergantung kesiapan daerah atau provinsi untuk menerima usulan yang direalisasikan tersebut. “Usulan yang masuk ke pusat itu, usulan tetap. Dalam kata lain, usulan yang diverifikasi Bappenas itu akan menyesuaikan dengan Dapodik Kaltara,” tutup Sigit.

Baca juga: DAK Fisik Pendidikan 2019 Capai Rp 21 Miliar
Baca juga: Wagub Harapkan Kemajuan Dunia Pendidikan di Kaltara
Baca juga: Alokasi Bankeu Khusus Pendidikan 2019 Capai Rp 52,57 Miliar