Tanjung Selor (ANTARA) - Mulai tahun depan, Badan Pusat Statistik (BPS) akan menerapkan kebijakan satu data atas data kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil). BPS akan mengambil data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sebagai data dasar untuk melaksanakan sensus penduduk tahun 2020. Berkaitan dengan kebijakan itu, Kepala Disdukcapil Kaltara Samuel Parrangan mengaku telah mengetahui informasi tersebut melalui Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut Samuel, dengan kebijakan tersebut maka BPS bakal dapat mengakses langsung data dukcapil yang dirilis instansi terkait. “Ini setelah adanya MoU (Memorandum of Understanding) dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri,” kata Samuel di ruang kerjanya, baru-baru ini. Tindak lanjut di daerah, Disdukcapil Kaltara akan memberikan akses kepada BPS Kaltara untuk mengakses Data Konsolidasi Bersih (DKB) yang sudah ada. “DKB itu data yang sudah dibersihkan. Seperti data pindah penduduk, data kematian dan lainnya. Setiap enam bulan sekali ada DKB. Jadi, di bulan Juli dan Desember ada pembersihan data,” jelas Samuel.
Lewat kebijakan satu data ini, diharapkan adanya keseragaman data antara Disdukcapil dan BPS. “Selama ini, data rilis BPS maupun Disdukcapil selalu ada perbedaan. Lewat kebijakan ini, diharapkan perbedaan itu tereliminasi,” ungkap Samuel.
Guna menegaskan kebijakan tersebut, Disdukcapil bakal menggelar sosialisasi ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Ini sekaitan dengan dimungkinkannya seluruh OPD untuk mengakses data Disdukcapil. “Tapi harus ada MoU, sebagaimana arahan dari pusat. Contohnya, BP2RD (Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah sudah MoU dengan kami. Datanya untuk keperluan sehubungan dengan pajak lewat akses NIK (Nomor Induk Kependudukan),” imbuh Samuel.
Baca juga: KTP Masih Berlogo Kaltim? Disdukcapil Sarankan Ganti Logo Kaltara
Baca juga: Disdukcapil Kaltara "Jemput Bola" ke Perbatasan
Berita Terkait
Penandatanganan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan KUA PPAS 2024
Kamis, 30 November 2023 20:13
Pemkab-DPRD Bulungan sepakati kebijakan umum APBD 2024
Selasa, 15 Agustus 2023 11:26
Satgas sebut rencana akhiri PPKM bentuk penyesuaian kebijakan
Jumat, 23 Desember 2022 5:53
Studi Kebijakan Program Perumahan Oleh Tim Puslitbang Polri
Senin, 20 Juni 2022 15:57
Kapolri tekankan terus awasi implementasi kebijakan larangan ekspor minyak goreng
Kamis, 12 Mei 2022 13:32
Kapolri minta HIPMI kawal kebijakan pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi
Jumat, 18 Maret 2022 20:10
Mendag: Kebijakan minyak goreng satu harga dimulai 19 Januari
Rabu, 19 Januari 2022 6:24
Kamenag luruskan, umrah tak dihentikan tapi jadi kebijakan satu pintu
Senin, 17 Januari 2022 15:10