BPS-Disdukcapil Jalankan Kebijakan Satu Data

id Kebijakan, Satu, Arah,Data

BPS-Disdukcapil Jalankan Kebijakan Satu Data

Gambar Ilustrasi (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Mulai tahun depan, Badan Pusat Statistik (BPS) akan menerapkan kebijakan satu data atas data kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil). BPS akan mengambil data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sebagai data dasar untuk melaksanakan sensus penduduk tahun 2020. Berkaitan dengan kebijakan itu, Kepala Disdukcapil Kaltara Samuel Parrangan mengaku telah mengetahui informasi tersebut melalui Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut Samuel, dengan kebijakan tersebut maka BPS bakal dapat mengakses langsung data dukcapil yang dirilis instansi terkait. “Ini setelah adanya MoU (Memorandum of Understanding) dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri,” kata Samuel di ruang kerjanya, baru-baru ini. Tindak lanjut di daerah, Disdukcapil Kaltara akan memberikan akses kepada BPS Kaltara untuk mengakses Data Konsolidasi Bersih (DKB) yang sudah ada. “DKB itu data yang sudah dibersihkan. Seperti data pindah penduduk, data kematian dan lainnya. Setiap enam bulan sekali ada DKB. Jadi, di bulan Juli dan Desember ada pembersihan data,” jelas Samuel.

Lewat kebijakan satu data ini, diharapkan adanya keseragaman data antara Disdukcapil dan BPS. “Selama ini, data rilis BPS maupun Disdukcapil selalu ada perbedaan. Lewat kebijakan ini, diharapkan perbedaan itu tereliminasi,” ungkap Samuel.

Guna menegaskan kebijakan tersebut, Disdukcapil bakal menggelar sosialisasi ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Ini sekaitan dengan dimungkinkannya seluruh OPD untuk mengakses data Disdukcapil. “Tapi harus ada MoU, sebagaimana arahan dari pusat. Contohnya, BP2RD (Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah sudah MoU dengan kami. Datanya untuk keperluan sehubungan dengan pajak lewat akses NIK (Nomor Induk Kependudukan),” imbuh Samuel.

Baca juga: KTP Masih Berlogo Kaltim? Disdukcapil Sarankan Ganti Logo Kaltara
Baca juga: Disdukcapil Kaltara "Jemput Bola" ke Perbatasan