Diimbau peran aktif NTT, Jatim, Sulsel atasi masalah TKI

id diialog perbatasan

Diimbau peran aktif NTT, Jatim, Sulsel atasi masalah TKI

Dialog melibatkan Assisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Nunukan, Ketua BP3TKI serta Kepala Imigrasi Nunukan (datiz)

Nunukan (ANTARA) - Salah satu solusi tentang berbagai masalah TKI (tenaga kerja Indonesia), yakni pentingnya peran aktif daerah asal memberi bekal ketrampilan dan kesadaran hukum bagi pahlawan devisa itu.

"Khususnya keperdulian Pemerintah Daerah NTT, Jatim dan Sulsel sebagai daerah daerah asal terbanyak TKI," kata
Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Nunukan, Kaltara Muhammad Amin SH mengimbau di Nunukan, Sabtu.

Hal itu disampaikan dalam topik Indonesia Menyapa Perbatasan kerja sama Kominfo, RRI dan Kantor Berita Antara dengan tema
"Dilema Poros Perbatasan, Masalah dan Solusinya".

Imbauan itu juga bagi semua daerah yang mengirim warganya sebagai TKI melalui pintu Nunukan.
Secara kebijakan, Pemkab sangat mendukung Poros Perbatasan dengan menyiapkan infrastruktur di daerah tapi masalah TKI bukan hanya di Nunukan tapi mulai dari daerah asal hingga di negara tujuan.

Poros Perbatasan
merupakan program pelayanan terintegrasi antara Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI), Imigrasi, Disdukcapil, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, Kepolisian dan instansi lainnya.

Berdasarkan data, kata dia warga Nunukan atau Kaltara menjadi TKI sangat kecil namun justru didominasi ketiga daerah itu.

Padahal masalah TKI bukan di Nunukan namun berawal dari persoalan di daerah asal serta di negara tujuan, untuk wilayah Nunukan adalah Malaysia.

Masalah di daerah asal yang harus membutuhkan peran aktif pemerintah daerah, antara lain memberikan ketrampilan, dokumen yang lengkap serta kesadaran hukum.

Khususnya sosialisasi pentingnya berangkat melalui jalur resmi dan memiliki dokumen lengkap karena jika berangkat tanpa identitas maka pemeritah kesulitan memberikan perlindungan.

Kebanyakan para TKI yang bermasalah ternyata memiliki pendidikan rendah, tidak memiliki ketrampilan serta tidak paham tentang berbagai peraturan tenaga kerja dan keimigrasian.

"Jadi bukan sekedar membekali ketrampilan, tapi juga perlu sosialisasi tentang berbagai peraturan serta kesadaran hukum," katanya.

Dalam dialog melibatkan
Kepala BP3TKI Nunukan AKBP Victor Sihombing, dan Kepala Imigrasi Nunukan Hanton Hazali terungkap ada 2,5 juta TKI di Malaysia.

Data lain terungkap hampir 60 persen tenaga kerja itu masuk secara ilegal.

Selain kepada TKI, maka peran pemerintah daerah asal yang diharapkan adalah mengawasi dan menertibkan perusahaan pengerah jasa tenaga kerja.

Diharapkan Pemda asal TKI tidak segan-segan menindak perusahaan tenaga kerja bermasalah.

Sebagai daerah transit, Nunukan justru sering disalahkan padahal hanya menampung masalah dari daerah asal TKI.

Pihaknya bukan hanya menampung tapi melayani konsumsi, pengobatan hingga pemulangan ke daerah asal jika ada deportasi cukup besar.


Masalah di Malaysia

Dalam dialog itu, seorang pemerhati masalah perbatasan serta tokoh masyarakat Mansyur setuju bahwa justru persoalan TKI banyak berawal dari daerah asal serta di negara tujuan, yakni Malaysia.

Banyak persoalan TKI terjadi akibat faktor di dalam negara tujuan.

Misalnya, Pemerintah Malaysia dalam menerapkan hukum lebih tajam kepada TKI ketimbang perusahaan penampung pekerja asal Indonesia.

Kebijakan pemerintah Malaysua untuk melakukan pemutihan (melegalkan pekerja tanpa dokumen) seperti saat ini, katanya mendorong minat warga untuk menjadi calon tenaga kerja ke Malaysia.

Ia menyarankan agar dua negara lebih meningkatkan kerja sama untuk mengatasi berbagai masalah itu.

Terutama memberikan perlindungan lebih baik bagi TKI karena selama ini banyak diperlakukan tidak manusiawi.

Baca juga: Anak TKI ikuti USBN di Negeri Sabah Malaysia
Baca juga: Ruang belajar sekolah anak TKI bekas kandang bebek