Realisasi Dana Desa Sudah 60 Persen

id Realisasi, Dana, Desa, Kaltara

Realisasi Dana Desa Sudah 60 Persen

PEMBANGUNAN DESA : Gubernur Kaltara Dr H Irianto saat melakukan kunjungan ke salah satu desa di Kaltara, belum lama ini. (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Hingga memasuki Juli, realisasi penyaluran Dana Desa (DD) untuk Kalimantan Utara (Kaltara) sudah mencapai 60 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 463,2 miliar pada 2019 ini. Dengan rincian pencairan tahap I dengan nilai Rp 92,6 miliar atau 20 persen, dan dilanjutkan tahap kedua sebesar Rp 185,3 miliar. Sisanya atau 40 persennya lagi akan disalurkan pada pencairah tahap III. Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, sesuai laporan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kaltara, hingga Juli melalui dua tahapan penyaluran, Dana Desa untuk 447 desa di Kaltara sudah tersalurkan sebesar Rp 277,9 miliar atau 60 persen dari jumlah alokasi Dana Desa 2019 sebesar Rp 463,2 miliar.

“Pencairan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Yaitu, pencairan tahap I sebesar 20 persen dan tahap II 40 persen. Penyaluran langsung ke rekening kas umum daerah (RKUD) yang ada di setiap Pemerintah Kabupaten,” ungkap Irianto. Ditegaskan, sesuai ketentuan yang telah ditetap pemerintah melaui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Dana Desa yang telah disalurkan dari RKUN (Rekening Kas Umum Negara) ke RKUD tidak boleh mengendap dalam tempo yang ditentukan. Jika hal tersebut terjadi, maka Pemerintah Daerah berhak diberikan sanksi.

Gubernur mengatakan, pemberian Dana Desa dilakukan Pemerntah dalam upaya memperkuat masyarakat desa sebagai subjek dari pembangunan di desa. Setiap tahun alokasi Dana Desa mengalami peningkatan. Tak terkecuali di Kaltara. Di mana pada 2019 ini mengalami kenaikan sekitar 20 persen dari tahun sebelumnya.

Disebutkan, pada 2018 pemerintah menganggarkan Dana Desa untuk desa-desa di Kaltara sebesar Rp 387,5 miliar. Meningkat menjadi Rp 436 miliar pada tahun ini. “Kita bersyukur setiap tahunnya dana desa mengalami kenaikan, hal ini tentu berdampak bagi perkembangan desa. Atas nama masyarakat Kalimantan Utara, kami sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat. Utamanya kepada Presiden. Harus kita akui, selama berpuluh tahun Indonesia sudah merdeka, baru di era Presiden Jokowi, alokasi dana ke desa-desa begitu besar. Setiap desa bisa mengelola anggaran hingga Rp 1 miliar, bahkan ada yang lebih,” ungkap Irianto. Dari itu, lanjutnya, bagi masyarakat desa, utamanya para aparat desa wajib mensyukuri. Tak sekedar bersyukur dalam ucapan, namun tegas Gubernur, harus diikuti dengan tindakan nyata. Yaitu dengan bekerja lebih baik.

Dengan alokasi dana yang begitu besar ke desa ini, Gubernur mengingatkan kepada para Kepala Desa (Kades) dan Aparat Desa agar dalam pengelolaannya harus lebih hati-hati. “Lakukan secara benar dan tepat sasaran,” katanya. Apalagi saat ini, lanjut Irianto, penggunaan dana desa mendapat pengawasan ketat oleh para aparat penegak hukum. “Kades dan aparat desa perlu banyak belajar. Pahami aturan-aturan tentang pemerintahan desa. Termasuk aturan bagaimana pengelolaan dana desa yang benar. Agar jangan sampai salah dalam melangkah. Apalagi sampai ke kesalahan yang berujung ke masalah hukum,” kata Irianto.

Gubernur menegaskan, aparat desa, utamanya Kades harus banyak berinovasi, berkreasi untuk memajukan desanya. Dengan dana desa yang besar, jika dibarengan dengan kreasi yang positif, diyakini desa-desa di Kaltara akan menjadi cepat maju. Gubernur mengatakan, dari pemantauannya setelah keliling ke banyak desa di Kaltara. Diketahui, masih banyak rumah warga yang tidak layak huni. Untuk itu, kepada para Kades diminta untuk memperhatikan ini. “Dana desa jangan hanya untuk membangun infrastruktur, tapi juga bisa untuk membantu masyarakat. Salah satunya dapat membantu rehab rumah masyarakat,” imbuhnya.

Baca juga: Kades Harus Punya Kreasi Kelola Dana Desa
Baca juga: Syukurlah, Dana Desa terus meningkat
Baca juga: Serapan Dana Desa 2018 Capai 100 Persen


Gambar Infografis (humasprovkaltara)