Kaltara Usulkan 9 Program ke Pusat

id Program,Disperindagkop,Anggaran,Dekonsentrasi

Kaltara Usulkan 9 Program ke Pusat

Gambar Infografis (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Disprindagkop-UMKM) mengusulkan 9 program kegiatan pada 2020 kepada pemerintah pusat. Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan lewat Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI, Kaltara diusulkan mendapat anggaran sebesar Rp 1.401.828.000. Dana ini nantinya akan digunakan untuk 9 program kegiatan yang telah direncanakan tersebut.

Rencana kegiatan yang telah disusun oleh Disperindagkop dan UMKM Kaltara ini, dijelaskan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, telah terangkup dalam Program Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kecil dan Menengah, serta Aneka.

Gubernur mengatakan, sesuai laporan yang disampaikan dari Disperindagkop dan UMKM Kaltara, penyusunan 9 rencana program kegiatan tahun 2020 itu, merupakan hasil konsinyering penyusunan dan review RKA-KL Anggaran Dekonsentrasi IKM Kemenperin RI Tahun Anggaran 2020 atau Pagu Anggaran Sementara yang digelar beberapa waktu lalu di Tangerang, Banten. “Penyusunan rencana kegiatan ini sifatnya masih usulan. Dengan harapan bisa mendapatkan alokasi dana dari APBN, melalui Kementerian Perindustrian. Yaitu lewat Dana Dekonsentrasi (Dekon). Nanti finalnya akan ditentukan pada pertemuan selanjutnya di bulan September 2019,” ungkap Irianto.

Dari dana Dekon yang dikucurkan itu, akan digunakan untuk melaksanakan 9 program yang sudah diusulkan. Kegiatan-kegiatan tersebut, lanjutnya, merupakan tindak lanjut dari usulan-usulan yang disampaikan oleh Kabupaten/Kota di Kaltara. “Program kegiatan ini berdasarkan pada usulan dari Kabupaten kota. Saat ini baru selesai diverifikasi oleh pihak Kemenperin, melalui Irjen Wilayah 2. Alhamdulillah, sesuai laporan yang saya terima, program yang diusulkan sudah sesuai dengan Indikator Kinerja Kementerian Perindustrian. Namun hanya perlu perbaikan dalam hal standar pembiayaan di 2020,” paparnya.

Terpisah Kepala Disperindagkop Kaltara Hartono mengungkapkan, 9 usulan program yang diharapkan bisa terakomodir melalui pembiayaan Dana Dekon dari Kemenperin tersebut, antara lain kegiatan Bimbingan Teknis untuk Wira Usaha Baru) Bimtek 20 WUB, kegiatan pelatihan pengelasan dan Sertifikasi Kompetensi SKKNI. Kemudian ada kegiatan Bimtek Olahan Kelapa di Kabupaten Tanah Tidung, Bimtek Berbahan Rotan dan Kayu di Kabupaten Malinau, Bimtek Peningkatan Kapasitas Sentra IKM Meubel dan Olahan Kayu di Tarakan.

Di samping itu, juga ada kegiatan partisipasi pameran produk halal tahun 2020, sertifikasi halal 20 IKM, pemagangan membatik di Yogyakarta, dan pendampingan IKM di Kabupaten Nunukan, serta pembinaan Tenaga Pendamping Lapangan (TPL) IKM di Kaltara yang merupakan program pusat yang dititipkan ke daerah, dengan pembiayaan dari Dana Dekon.

Hartono yang didampingi Kepala Bidang Perindustrian Rahmatiah menambahkan, dalam penyusunan program yang akan diusulkan tersebut, pihaknya didampingi dan langsung diverifikasi oleh Irjen Inspektorat Kemenperin. Sehingga usulan rencana program kegiatan tahun 2020, sesuai dengan standarisasi kementerian keuangan. “Pada saat penyusunan anggaran sudah diperiksa dulu per item kegiatan. Lalu ditandatangani oleh tim verifikasi. Kalau sudah disetujui oleh tim verifikasi, baru boleh diinput ke dalam aplikasi. Sehingga dalam pelaksanaannya nanti tidak boleh keluar dari hasil verifikasi,” tutupnya.