Disdagkop Kaltara antisipasi perbedaan harga ayam yang didistribusi

id ayam, naik

Disdagkop Kaltara antisipasi perbedaan harga ayam yang didistribusi

Harga daging ayam sempat alami kenaikan di pasar Gusher, Tarakan, Jumat (09/08/2019). ANTARA/Susylo Asmalyah

Tarakan (ANTARA) - Kepala Bidang Perdagangan d
Dalam Negeri Dinas Perdagangan dan Koperasi UMKM Kalimantan Utara (Kaltara), Hasriyani mengatakan pihaknya telah memanggil pihak distributor inti, agar tidak terjadi perbedaan harga ayam yang didistribusikan.

"Ada kenaikan harga ayam dari Rp 29ribu ke Rp30ribu, artinya ada kenaikan seribu rupiah ke pedagang. Jadi kami antisipasi dengan mengundang distribusi inti untuk menurunkan harga kembali ke Rp 29 ribu," kata Hasriyani di Tarakan, Jumat.

Saat ini, dia bersikap lebih tegas terhadap distributor dan pedagang yang mencoba menetapkan harga secara sepihak. Mengingat, saat ini merupakan momentum hari besar sehingga kondisi sangat rawan dimanfaatkan oleh oknum pedagang maupun distributor nakal.

"Jadi saat ini mencoba lebih tegas dengan mengundang inti untuk duduk bersama mencari solusi agar harga ayam tetap normal," kata Hasriyani.

Akhirnya diputuskan harga tertinggi Rp45 ribu, kalau ada pedagang menjual daging ayam di atas harga itu akan ditindak dan distributor inti melakukan kesepakatan agar pihak inti tidak menjual ayamnya ke pedagang tersebut.

Selain itu sudah memanggil seluruh distributor inti dan telah menjalin kesepakatan ketetapan harga. Menurutnya, jika hal tersebut tidak adanya kesepakatan maka dapat menimbulkan perbedaan harga dari setiap distributor.

Pihaknya juga bersepakat kepada distributor menetapkan harga partai sebesar Rp29 ribu kepada pedagang. Sehingga, jika masih adanya distributor yang melanggar maka pihaknya tidak segan untuk melakukan pencabutan perizinan bagi distributor yang melanggar kesepakatan.

"Kemarin, pihak inti semua tanda tangan dari hasil kesepakatan bahwa harga jual diturunkan dari Rp30 ribu menjadi Rp29 ribu,
agar pedagang bisa menjual ayam sesuai yang ditetapkan," katanya.

Diharapkan jangan sampai menjelang Idul Adha harga ayam kembali melonjak.

Hasriyani menjelaskan, sebenarnya pihaknya berencana memasang spanduk tulisan kepada pedagang terkait penegasan Harga Eceran Tertinggi (HET).Meski begitu, pemasangan tersebut ditunda mengingat hasil sidak beberapa waktu lalu tidak ditemukan adanya pedagang yang menjual ayam di atas harga HET yaitu Rp45 ribu.
Baca juga: Kadin-Disdag Nunukan pantau harga daging ayam di pasar
Baca juga: Jangan Khawatir, Kebijakan Ekspor Impor Komoditi itu Harus Persetujuan Pusat