Gubernur akan Beri Sanksi untuk ASN yang Bolos

id Sanksi,ASN, Bolos

Gubernur akan Beri Sanksi untuk ASN yang Bolos

APEL PAGI : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat memimpin apel pagi, Senin (12/8) di lapangan Agatish, Tanjung Selor. (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Sanksi tegas bakal diberikan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) yang membolos alias tidak turun kerja pada Senin (12/08) atas sehari pasca libur hari raya Iduladha 1440 Hijriah/2019. Gubernur Dr H Irianto Lambrie menegaskan hal itu saat memimpin apel di Lapangan Agatish Tanjung Selor, Senin (12/8) kemarin.

"Sesuai keputusan dari BKN dan KemenPAN-RB, tidak ada cuti bersama pada hari raya Iduladha tahun ini. Jadi Senin hari ini, seluruh ASB wajib turun kerja. Saya minta kepada BKD (badan kepegawaian daerah) untuk mendata absensi. Laporkan siapa-siapa saja yang tidak turun kerja hari ini (kemarin, red). Tanpa kecuali,” tegas Irianto.

Kepada ASN yang tidak turun kerja, Gubernur mengatakan, akan ada sanksi yang diberikan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. “Akan ada sanksi, mulai dari teguran tertulis, hingga pemotongan Tunjangan,” tandasnya.

Lebih jauh, gubernur mengungkapkan, momen hari raya Iduladha, tidak hanya sekedar dijadikan sebagai pelaksanaan ritual keagamaan. Utamanya bagi jajaran pegawai yang beragama muslim, diharapkan Iduladha menjadi momen untuk mengambil banyak pelajaran dari peristiwa iduladha atau idul kurban ini.

“Banyak pesan dan pelajaran yang bisa kita peroleh dari iduladha ini. Utamanya dari peristiwa yang menceritakan keteladanan Nabi Ibrahim AS dan keluarganya. Yaitu mengajarakan tentang ketaatan, dan kesetiaan. Terutama kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa,” ujar gubenur. Bagi para pegawai di lingkup Pemprov Kaltara, diharapkan momentum iduladha menjadi penyemangat untuk bekerja dengan lebih baik lagi.

Baca juga: Tak Hadir, Sanksi Pemotongan Insentif Hingga 60 Persen
Baca juga: Mangkir, Sanksi Siap Menanti