Tanjung Selor (ANTARA) - Sanksi tegas bakal diberikan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) yang membolos alias tidak turun kerja pada Senin (12/08) atas sehari pasca libur hari raya Iduladha 1440 Hijriah/2019. Gubernur Dr H Irianto Lambrie menegaskan hal itu saat memimpin apel di Lapangan Agatish Tanjung Selor, Senin (12/8) kemarin.
"Sesuai keputusan dari BKN dan KemenPAN-RB, tidak ada cuti bersama pada hari raya Iduladha tahun ini. Jadi Senin hari ini, seluruh ASB wajib turun kerja. Saya minta kepada BKD (badan kepegawaian daerah) untuk mendata absensi. Laporkan siapa-siapa saja yang tidak turun kerja hari ini (kemarin, red). Tanpa kecuali,” tegas Irianto.
Kepada ASN yang tidak turun kerja, Gubernur mengatakan, akan ada sanksi yang diberikan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. “Akan ada sanksi, mulai dari teguran tertulis, hingga pemotongan Tunjangan,” tandasnya.
Lebih jauh, gubernur mengungkapkan, momen hari raya Iduladha, tidak hanya sekedar dijadikan sebagai pelaksanaan ritual keagamaan. Utamanya bagi jajaran pegawai yang beragama muslim, diharapkan Iduladha menjadi momen untuk mengambil banyak pelajaran dari peristiwa iduladha atau idul kurban ini.
“Banyak pesan dan pelajaran yang bisa kita peroleh dari iduladha ini. Utamanya dari peristiwa yang menceritakan keteladanan Nabi Ibrahim AS dan keluarganya. Yaitu mengajarakan tentang ketaatan, dan kesetiaan. Terutama kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa,” ujar gubenur. Bagi para pegawai di lingkup Pemprov Kaltara, diharapkan momentum iduladha menjadi penyemangat untuk bekerja dengan lebih baik lagi.
Baca juga: Tak Hadir, Sanksi Pemotongan Insentif Hingga 60 Persen
Baca juga: Mangkir, Sanksi Siap Menanti
Berita Terkait
Gara-gara pungli, 78 pegawai KPK laksanakan sanksi minta maaf
Rabu, 28 Februari 2024 9:07
FIFA sanksi Kroasia dan Serbia
Kamis, 8 Desember 2022 6:25
PSSI: FIFA tidak bahas sanksi Indonesia akibat tragedi Kanjuruhan
Jumat, 7 Oktober 2022 7:26
Prioritaskan keselamatan korban salah tembak, Kapolda pastikan anggota kena sanksi
Jumat, 30 September 2022 13:30
Suruh wartawan bicara dengan pohon, Polri: Segera klarifikasi, jika salah diberi sanksi
Jumat, 2 September 2022 13:13
Neymar kena sanksi dilarang main di final Piala Prancis
Sabtu, 15 Mei 2021 7:38
Sanksi ringan untuk Firli dari Dewas KPK dipertanyakan ICW
Jumat, 25 September 2020 16:02
Wali kota positif COVID-19, vaksin merah putih hingga sanksi protokol
Sabtu, 5 September 2020 7:33