Tarakan (ANTARA) - 11 calon direksi dari 2 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), yakni PT Kaltara Migas Jaya dan PT Benuanta Kaltara Jaya mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (UKK), Selasa (3/9). Ini setelah mereka dinyatakan lolos seleksi administrasi, dan hasilnya diumumkan melalui Surat Pengumuman Nomor 004/PS/VII/2019, tentang Hasil Seleksi Administrasi Pada Pembukaan Kembali Penjaringan Calon Direksi PT Migas Kaltara Jaya dan Pemanggilan Seluruh Pelamar Yang Telah Dinyatakan Memenuhi Syarat Dalam Seleksi Administrasi Untuk Mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan. Selain itu, mereka juga memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan sesuai Pasal 46 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI No. 37/2018.
Diungkapkan kepala Biro Pembangunan Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara Rohadi, peserta UKK itu, terdiri dari 7 calon direksi PT Benuanta Kaltara Jaya dan 4 calon direksi PT Migas Kaltara Jaya. “Selama UKK, hanya 10 calon direksi yang hadir. 1 calon tidak hadir, dari pelamar PT Benuanta Kaltara Jaya. Dan, ia otomatis gugur,” kata Rohadi, Selasa (3/9).
Pada tahapan UKK sendiri, seluruh calon direksi BUMD diminta untuk mempresentasikan makalah terkait rencana dan strategi pengembangan bisnis perusahaan yang disesuaikan dengan bidang usaha perusahaan yang dilamar. Para peserta diberi waktu 15 menit untuk melakukan presentasi didepan penguji UKK. “Untuk penilaiannya, menggunakan indikator pengalaman, keahlian, integritas, moral, kepemimpinan, serta pemahaman atas penyelenggaraan pemerintah daerah,” urai Rohadi.
Dituturkannya, peserta yang lolos UKK akan mengikuti tahap selanjutnya, sekaligus tahapan seleksi akhir. Yakni, seleksi wawancara.
Baca juga: 11 Calon Direksi BUMD Lolos Syarat Administrasi
Berita Terkait
KPU Tarakan Jalankan Tahapan Pemilu Secara Profesional
Sabtu, 25 November 2023 19:38
Kapolda Kaltara pastikan penerimaan Polri 2023 bersih, ini tahapan seleksinya
Rabu, 3 Mei 2023 17:14
Polda Kaltara terus siapkan pengamanan Pemilu 2024
Selasa, 10 Januari 2023 7:30
Ketua KPU KTT: Kebakaran kantor tak ganggu tahapan Pemilu
Kamis, 11 Agustus 2022 21:10
KPU umumkan dimulainya tahapan pendaftaran Parpol
Sabtu, 30 Juli 2022 10:56
KPU Nunukan: Tahapan pemilu 2024 bakal dimulai awal 2023
Rabu, 24 November 2021 12:39
Ini tahapan penindakan pelanggar protokol COVID-19 di Pilkada 2020
Selasa, 22 September 2020 6:38
Tahapan cuti kepala daerah yang ikut Pilkada
Rabu, 9 September 2020 16:29