Satpol PP Tarakan akan razia PNS saat jam kerja

id satpol pp

Satpol PP Tarakan akan razia PNS saat jam kerja

Kepala Satpol PP Tarakan, Hanip Matiksan. Istimewa

Tarakan (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan akan melakukan razia dengan sasaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkeliaran di luar jam kerja.

"Arahan dari pak Walikota dan minta ijin untu melakukan 'sweeping' PNS yang berkeliaran di warung - warung makan dan ngopi saat jam kerja," kata Kepala Satpol PP Tarakan, Hanip Matiksan di Tarakan, Jumat.

Ditambahkannya bahwa razia PNS bukan hanya di warung - warung yang terlihat biasa PNS makan dan minum di saat jam kerja, tapi juga di pasar dan pusat - pusat perbelanjaan.

Bila kedapatan PNS berkeliaran saat jam kerja maka akan ada sanksi yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS.

Dalam melakukan razia nantinya Satpol PP akan melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bila ada PNS yang kedapatan keliaran di luar jam kerja serta sanksi yang diberikan, katanya.

"Dan kalau memang ada PNS yang tugas luar, maka kita koordinasikan dengan yang memberi tugas tersebut," kata Hanip.

Bila ketahuan ada PNS yang berkeliaran di luar jam kerja, maka petugas Satpol PP akan langsung menghubungi atas dari PNS yang bersangkutan.

"Personel cukup melakukan razia karena seperti patroli biasa saja," kata Hanip.
Baca juga: Oknum satpol PP Nunukan bandar sabu jaringan Filipina diamankan
Baca juga: Jelang Pemilu, Sekprov Minta Satpol-PP dan Linmas Siapkan Diri