Pemprov Berperan dalam Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

id Jaminan, Sosial, Ketenagakerjaan

Pemprov Berperan dalam Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Sosialisasi Paritrana Tahun 2019 (humasprovkaltara)

Tarakan (ANTARA) - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Utara, Armin Mustapa, membuka acara Sosialisasi Paritrana Tahun 2019 dan Penguatan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Wilayah Provinsi Kalimantan Utara, yang digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Paritrana merupakan penghargaan kepada setiap pemerintah daerah dan pelaku usaha besar, menengah, kecil, dan mikro yang telah mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Tujuan dari pemberian penghargaan ini adalah untuk meningkatkan peranan pemerintah daerah dalam meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pemprov Kalimantan Utara melalui Kepala Disnakertrans, Armin Mustapa, menyebutkan bahwa diharapkan semua OPD di lingkungan Pemprov Kaltara maupun pemerintah kabupaten/kota dapat ikut meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karena manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan ini nantinya akan kembali kepada pekerja, terutama bagi non-PNS.

“Saya mengapresiasi dengan adanya penghargaan Paritrana ini yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, karena ini bisa mendorong kami untuk bersama-sama mendukung implementasi jaminan sosial,” kata Armin Mustapa.

Dukungan Pemerintah Provinsi Kaltara terhadap program BPJS Ketenagakerjaan selama ini sudah dilakukan dengan terbitnya regulasi tentang kewajiban program BPJS Ketenagakerjaan diantaranya 1 Peraturan Gubernur, 6 Instruksi Gubernur, 3 Instruksi Bupati, dan 2 Instruksi Walikota. Selain itu juga sudah dibentuk tim kepatuhan program BPJS Ketenagakerjaan Disnakertrans Kaltara melalui pengawas ketenagakerjaan yang melakukan monitoring dan kunjungan ke perusahaan-perusahaan di wilayah Provinsi Kalimantan Utara.