Tarakan (ANTARA) - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Hanip Matiksan mengatakan ada sembilan kelurahan di Kota Tarakan yang terindikasi banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang nongkrong saat jam kerja.
"Dari hasil 'sweeping' pegawai kita yang kita laksanakan setelah ditelusuri saat kerja seperti rumah makan, warung kopi dan pusat perbelanjaan," kata Hanip di Tarakan, Jumat.
Beberapa kawasan yang ditelusuri dilakukan "sweeping" seperti di pusat perbelanjaan Gusher, pasar Batu dan pasar Dayak.
"Paling banyak nongkrong di Kampung, Karang Anyar dan Sebengkok," kata Hanip.
Namun saat dilakukan penelusuran tidak ditemukan PNS yang nongkrong saat jam kerja.
"Ada dua kemungkinan karena kesadaran PNS yang sudah tinggi atau sudah bocor kalau mau dilakukan 'sweeping," katanya.
Bila ditemukan PNS yang nongkrong saat jam kerja akan langsung dicatat, nama, Nomor Induk Pegawai (NIP) dan akan langsung menelpon Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD).
"Mengenai sanksinya, diserahkan pada Kepaa UPTD masing - masing. Selain itu juga koordinasi dengan Pemprov Kaltara, agar tidak ada PNS Pemprov keluyuran di luar jam kerja," kata Hanip.
Baca juga: Satpol PP Tarakan akan razia PNS saat jam kerja
Baca juga: Oknum PNS Pemkot Tarakan terlibat narkoba sempat izin umroh
Berita Terkait
Gubernur Serahkan SK Pengangkatan PNS dan PPPK, serta Anugerahi 32 PNS Tanda Jasa Karya Satya
Jumat, 6 Oktober 2023 17:50
Wakil Gubernur Kaltara meminta ASN tak terlibat politik praktis
Senin, 15 Mei 2023 9:32
Wali Kota Tarakan serahkan surat keputusan PNS di lingkungannya
Sabtu, 11 Maret 2023 21:26
Polda Kaltara raih dua penghargaan pada Rakorbin SDM dan PNS Polri 2022
Sabtu, 10 Desember 2022 18:08
Pemerintah akan rekrut lebih banyak PPPK daripada PNS
Senin, 24 Januari 2022 8:40
PNS Pemkot Tarakan mulai 1 Juli menggunakan ikat kepala singal
Sabtu, 19 Juni 2021 13:25
Buka Pelatihan Kepemimpinan, Sekprov Ingatkan Kompetensi Peserta
Rabu, 3 Maret 2021 11:00
Insentif guru SLTA PNS/Non PNS segera dicairkan
Senin, 31 Agustus 2020 9:22