Polda Kaltara: laporkan anggota peras pengusaha

id polda

Polda Kaltara: laporkan  anggota peras pengusaha

Wakapolda Kaltara Kombes Pol Zainal Arifin Paliwang di Mako Brimobda Kaltara, Tarakan, Kamis (14/11/2019). ANTARA/Susylo Asmalyah

Tarakan (ANTARA) - Polda Kalimantan Utara (Kaltara) akan tindak tegas oknum anggota polisi yang terbukti memeras pengusaha atau pejabat di wilayah.

"Kalau itu ada (pemerasan, red), pimpinan Polda Kaltara akan tindak tegas," kata Wakapolda Kaltara Kombes Pol Zainal Arifin Paliwang di Mako Brimobda Kaltara, Tarakan, Kamis.

Ia berharap warga berani melaporkan jika ada anggotanya yang "nakal".

Hal tersebut terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang kerap mendapat laporan mengenai banyaknya oknum polisi dan jaksa yang melakukan pemerasan kepada pelaku usaha.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah 2019 di Sentul, Bogor, Rabu (13/11).

Zainal menegaskan bahwa pimpinan Polda Kaltara akan melakukan tindakan yang tidak populis, sekecil apa pun apalagi pemerasan.

"Beberapa bulan lalu, saya mendapatkan laporan adanya dugaan oknum polisi melakukan pemerasan, setelah di 'cross check' hanya hoaks," kata Wakapolda.

Namun, bila laporan pemerasan benar pasti ditindak tegas. Ternyata hanya orang yang mengaku anggota polisi dengan melakukan ancaman serta pemerasan.

"Hanya satu kasus, dan informasi itu masuk di HP saya. Peristiwa di Bulungan pada bulan lalu," kata Zainal.
Baca juga: Kapolda Kaltara Kunjungi Markas Satgas Pamtas di Nunukan
Baca juga: Berantas Hoaks, Pemprov dan Polda Bersinergi