Kuota JBT Kaltara Ditambah 7.115 KL

id Penambahan, Jenis, BBM, Tertentu

Kuota JBT Kaltara Ditambah 7.115 KL

Gambar Infografis (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Republik Indonesia Nomor 28/P3JBT/BPH Migas/KOM/2019 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 43/P3JBT/BPH Migas/KOM/2018 tentang Kuota Volume Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Provinsi, Kabupaten/Kota Secara Nasional Tahun 2019, maka per tanggal 5 Agustus 2019 lalu dilakukan penambahan kuota jenis BBM tertentu (JBT) minyak solar di Kaltara sebanyak 7.115 Kilo Liter (KL). Demikian disampaikan kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltara, Ferdy Manurun Tanduklagi yang ditemui, belum lama ini.

Disebutkannya, kebijakan tersebut berlaku untuk tiap daerah di Kaltara. “Apabila kuota JBT tidak ditambah maka kuota eksisting tidak akan sampai pada Desember 2019,” tuturnya. Sebagai informasi, terkait dengan rencana kuota BBM Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Premium dan JBT Solar 2020, saat ini sedang dalam proses pengusulan oleh Pemprov Kaltara kepada BPH Migas.

Dengan tambahan kuota JBT minyak solar tersebut, maka total kuotanya menjadi 37.676 KL. “Dalam pendistribusiannya, akan dikendalikan. Dalam hal ini, Pemprov Kaltara melalui Dinas ESDM akan segera menerapkan Sistem Informasi Monitoring dan Pengendalian Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (SIMDALI-BBM) di daerah. SIMDALI-BMM dirancang agar kedepan pembelian BBM baik JBT Solar dan JBKP Premium akan dibatasi pembeliannya,” urainya.

SIMDALI-BBM akan mencegah terjadinya pengisian BBM berulang serta meminimalisir antrean panjang. “Selain PT Pertamina, dalam penerapan SIMDALI-BBM juga akan melibatkan pihak perbankan, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI). Sistemnya berbasis elektronik, modelnya scan barcode tertera pada masing-masing kartu, semacam kartu ATM dengan saldo yang sudah ditetapkan,” ungkapnya.

Lebih jauh, diinformasikan pula bahwa realisasi JBT minyak solar per November 2019 di Kaltara sebesar 79,37 persen atau 29.970 KL dari total kuota sebanyak 37.676 KL. Dengan rincian, Bulungan 7.124 KL (88,93 persen), Malinau 2.054 (95,49 persen), Nunukan 6.412 KL (88,52 persen), Tana Tidung 170 KL (33,60 persen) dan Tarakan 14.210 KL (71,60).

Sementara untuk realisasi BBM Premium, saat ini dari total kuota sebanyak 87.763 KL terealisasi sebanyak 74.607 atau 85,01 persen. Bahkan tiga daerah lain, seperti Bulungan, Nunukan dan Tana Tidung realisasinya melebihi dari kuota, atau persentasinya diatas 100 persen. “Jebolnya kuota BBM terjadi karena kurangnya pengawasan pendistribusian BBM di Kaltara, dan penyaluran yang tidak tepat sasaran sebagaimana diatur dalam Perpres (Peraturan Presiden) No. 191/2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak,” tutup Ferdy.