Presiden perlu regulasi lindungi dunia pers nasional

id Hpn

Presiden perlu regulasi lindungi dunia pers nasional

Presiden Jokowi dukung regulasi lindungi dunia pers nasional (Ant)

Banjarbaru (ANTARA) - Presiden Joko Widodo mendukung sepenuhnya adanya regulasi untuk melindungi dunia pers nasional yang saat ini terancam oleh platform digital dari luar.

"Tadi malam saya sudah berbincang dengan para pemred. Saya minta segera disiapkan draf regulasi yang bisa melindungi dan memproteksi dunia pers kita," kata Jokowi di Banjarbaru, Banjarmasin, Sabtu.

Dalam sambutannya di peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan itu, Jokowi mengungkapkan jika belum adanya regulasi terhadap platform digital sangat menjajah dunia pers.

"Saya menyerap semua aspirasi Pak Ketua PWI. Jangan sampai semuanya diambil oleh platform digital dari luar. Pajak juga tidak bayar, aturan maupun regulasi tidak ada," katanya.

Padahal aturan pers nasional sendiri diatur sangat rinci. Sebaliknya, platform digital tidak punya aturan dan dengan bebas meraupiklan untuk mengeruk keuntungan.

Jokowimengatakan hampir semua negara mengalami hal yang sama sekarang. Tanpa adanya aturan, barang-barang tersebut sudah masuk ke semua negara.

Presiden menyatakan informasi yang baik memerlukan jurnalisme yang baik dan ekosistem yang baik pula. Oleh sebab itu, dia berharap ekosistem media harus dilindungi dan diproteksi sehingga masyarakat mendapatkan konten berita yang baik.

"Untuk itu diperlukan industri pers yang sehat. Momentum HPN tahun ini saatnya kita bangkitkan pers yang dapat melindungi bangsa Indonesia dari segala bentuk penjajahan dunia luar," ujarnya.*

Baca juga:Presiden Jokowi: Saya kapok tidak hadir di HPN

Baca juga:Jokowi kapok jika tak hadir di acara HPN

Baca juga:Presiden buka HPN 2020 di Kalsel


Pewarta: Firman
Editor: Erafzon Saptiyulda AS