Tak Perlu Lockdown, Cukup Karantina Terbatas

id Kaltara, Karantina, Terbatas

Tak Perlu Lockdown, Cukup Karantina Terbatas

Gambar Infografis (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Tingkat kerentanan Kalimantan Utara (Kaltara) terhadap penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), cukup tinggi.

Lantaran, posisinya di wilayah perbatasan. Terlebih lagi, berdasarkan perkembangan persebaran COVID-19, negara tetangga Malaysia mulai terdampak luar biasa. Utamanya, di wilayah Tawau, Sabah yang berdekatan dengan Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan.

Melihat kondisi tersebut, Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie pada Rapat Koordinasi (Rakor) Antisipasi Penyebaran Pandemi COVID-19 kemarin (17/3) menegaskan pentingnya seluruh komponen masyarakat untuk mewaspadainya.

“Untuk mewaspadai penyebarannya, sangatlah penting mengetahui dan mengenali COVID-19 itu. Lalu, harus diketahui juga cara mengantisipasinya, serta merumuskan aksi nyata untuk pencegahan dan penanganan perluasan pandemi COVID-19,” ucap Gubernur.

Irianto juga menyarankan agar masyarakat Kaltara untuk meng-update berita terkini mengenai perkembangan persebaran COVID-19 di dunia, utamanya Indonesia dan Kaltara yang disampaikan oleh juru bicara resmi gugus tugas penanganan pandemi COVID-19 yang telah ditunjuk sebelumnya.

“Dari rangkuman berita yang ada, setidaknya sudah 73 negara terjangkiti COVID-19, termasuk Indonesia. Bahkan, ada beberapa negara yang menetapkan status lockdown. Untuk Indonesia, khususnya Kaltara sekiranya tak perlu menggunakan istilah tersebut, karena terkesan mencekam. Namun, gunakan istilah karantina terbatas atau lainnya. Menurut saya, yang terpenting saat ini adalah kewaspadaan serius, jangan panik, serta mencegah Kaltara dari penyebaran COVID-19,” urai Gubernur.

Untuk kewaspadaan, Gubernur juga telah memerintahkan kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk menyediakan hand sanitizer yang wajid digunakan jajaran staf yang ada untuk membersihkan tangan sebelum dan sesudah beraktivitas. “Ini sebagai bentuk awal penanggulangan. Nanti, menyusul setiap kabupaten/kota juga dianjurkan untuk menyediakan hand sanitizer untuk sekolah, perkantoran atau tempat publik lainnya,” ucap Irianto.

Irianto juga meminta kepada warga Kaltara untuk melaporkan kepada gugus tugas terdekat apabila mendapati seseorang menderita gejala umum COVID-19. Adapun gejala umumnya, yakni dema diatas 18 derajat Celcius, batuk pilek, nyeri tenggorokan dan sesak nafas. “Apabila menemukan gejala tersebut maka harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan diagnosisnya,” ulas Gubernur.

Diinformasikan pula, hingga kini obat jitu untuk menyembuhkan COVID-19 belum ditemukan. Yang tersebar saat ini, adalah obat eksperimen yang tengah dikembangkan sejumlah ahli kimia dan pengobatan dari sejumlah negara untuk menangani pertumbuhan virus corona didalam tubuh penderitanya. “COVID-19 sangat rentan menyerang manusia berusia 60 hingga 70 tahun keatas, bahkan dapat berdampak kematian. Tapi secara umum, penyebarannya yang sulit dideteksi menyebabkan virus ini mampu menyerang siapa saja, termasuk anak-anak. Hanya saja, bagi anak-anak yang terserang, tak menimbulkan dampak fatal hingga mudah sembuh,” papar Gubernur. Bagi orangtua, kesembuhan dari COVID-19 akan meninggalkan cacat seumur hidup yakni kerusakan paru-paru.

Sementara itu, dalam paparannya Gubernur juga menjelaskan beberapa hal penting terkait COVID-19. Seperti, COVID-19 merupakan jenis virus baru yang bertransformasi dari virus sejenis yang sudah ada sebelumnya. Dipastikan, COVID-19 berbeda jenis virusnya dari SARS, namun lebih berbahaya SARS ketimbang COVID-19 karena tingkat kematian akibat COVID-19 lebih rendah persentasenya daripada SARS. Berdasarkan rilis Kemendagri, tingkat kematian akibat COVID-19 mencapai 2.360 orang di seluruh dunia dalam 2 bulan terakhir. Setidaknya, ada dua jenis COVID-19 yang dapat menimbulkan gejala ringan dan berat, yakni MERS-COV dan SARS-COV.

Baca juga: Gubernur Kaltara tinjau Posko Kesehatan Penanganan COVID-19

Baca juga: Waspada Corona, Area Transportasi, Pendidikan dan Pemerintahan Ikuti Protokol WHO