Toga dan Tomas di Tarakan sepakat tutup tempat ibadah karena Corona

id corona

Toga dan Tomas di Tarakan sepakat tutup tempat ibadah karena Corona

Sekretaris Umum Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tarakan, Syamsi Sarman. Istimewa

Tarakan (ANTARA) - Tokoh agama dan tokoh masyarakat di Tarakan sepakat untuk menutup tempat ibadah sementara, karena merebaknya wabah virus Corona (COVID-19)

"Kami tokoh-tokoh agama, bukan saja para ulama dari kalangan Islam dan pimpinan ormas Islam, bahkan para pastur, pendeta, 6 tokoh agama sudah bulat bertekad untuk tidak mengumpulkan orang banyak di rumah ibadah,” kata Sekretaris Umum Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tarakan, Syamsi Sarman di Tarakan, Senin.

Menurutnya kasus COVID-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG) harus dihindari, sehingga orang yang tampak sehat tidak dapat diketahui apakah telah tertular virus ini atau tidak.

“Kami beribadah di rumah, tapi sayang masih ada takmir Mesjid yang menyelenggarakan shalat berjamah di Mesjid,” kata Syamsi.

Untuk itu, para tokoh agama se-Tarakan ini menyarankan langkah-langkah konkrit dalam memerangi pandemi COVID-19 di Tarakan.

Diantaranya tutup kegiatan jamaah di Mesjid, shalat di rumah.Harus kompak semua Mesjid. Kalau tidak hanya akan membuat migrasi jamaah. Pindah dari Mesjid yang ditutup menuju Mesjid yg masih buka, jadi penuh lagi membludak di situ.

Kemudian Walikota dan Forkopimda harus tegas menegakkan aturan temasuk untuk penutupan Mesjid. Tentu dengan pendekatan persuasif dan pembinaan secara bertahap sampai teguran peringatan.

Selanjutnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas Islam membantu penuh tindakan aparat jika berhadapan dengan takmir Mesjid.

"Mohon kepada para ustadz dan tokoh agama untuk bukan lagi saatnya berdebat ayat dan hadits. Bahayanya status OTG alias mereka tampak sehat. Bayangkan nggak, kemarin mereka bersama kita di Mesjid, bersalaman, berinteraksi dan seterusnya," kata Syamsi.
Baca juga: Anies serukan masker harus digunakan cegah COVID-19
Baca juga: Daftar Larangan PSBB cegah COVID-19