Lima daerah Jabar ajukan permohonan PSBB bersama

id Corona PSBB

Lima daerah Jabar ajukan permohonan PSBB bersama

Lima daerah di Jawa Barat ajukan permohonan PSBB bersama

Bandung (ANTARA) - Lima daerah di wilayah Provinsi Jawa Barat akan mengajukan permohonan untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bersama dalam upaya menanggulangi wabah COVID-19.

Pemerintah Kota Bogor, KotaDepok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bogor sepakat mengajukan permohonan PSBBbersama ke Menteri Kesehatan dalam rapat koordinasi melalui telekonferensi bersama Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil pada Selasa(7/4) malam.

Menurut siaran pers dariBiro Humas dan KeprotokolanSekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Rabu, usai rapat Gubernur mengatakan bahwa wilayah Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) harus menjadi satu klaster COVID-19 bersama DKI Jakarta karena merupakan episentrum penyebaran virus coronajenis SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.

"Jabodetabek itu akan dihitung sebagai satu unit kesatuan zona, maka apapun yang dilakukan DKI Jakarta, Bodebek harus melakukan hal yang sama," katanya.

Menteri Kesehatan TerawanAgus Putrantosudah menyetujui permohonan penetapanPSBBdi wilayah ProvinsiDKI Jakarta.

PemerintahKota Bogor, KotaDepok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bogorakan mengajukan permohonan PSBBbersama pada Rabu, 8 April 2020.

"Pak Wapres menyepakati agar kota-kota di Jabar dan Banten yang masuk Jabodetabek untuk mengajukan PSBB karena waktunya bersamaan bisa dikoordinasikan oleh gubernurnya," kata RidwanKamil.

"PSBB sepertilockdown(penguncianwilayah), tapi banyak pengecualian, misalnya semua urusan logistik tidak boleh berhenti jadi pasar masih buka, transportasi logistik masih jalan, jadi fleksibilitasnya masih tinggi," ia menambahkan.

Dalam upaya menanggulangi penularan COVID-19, PemerintahProvinsi Jawa Barat akan mengintensifkan pemeriksaan menggunakan alat diagnostikcepat (RapidDiagnosticTest/RDT untuk mengetahui sebaran COVID-19.

Dinas Kesehatan Jawa Barat telah mengirim 63 ribu RDTke 27 pemerintah kabupaten/kota, instansi pemerintah, rumah sakit, hingga institusi pendidikan.

"Kota Depok di tahap satu ini harus bisa mengetes 10.200 warga, Kabupaten Bogor 7.980, Kota Bekasi sekitar 7.200 dan Kota Bogor 4.400," kata Ridwan Kamil.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencontoh metode pemetaan sebaranCOVID-19 yang digunakan oleh Pemerintah Korea Selatan, yang memeriksa 0,6 persen penduduk untuk mengetahui sebaran penularan virus corona.

"Jika kita punya alatrapid testhingga 300 ribu itu bisa dikali tiga, jadi mari kita bersemangat untuk melakukan pengetesan karena semakin banyak dites kita makin tahu peta dan pola baru persebaran," demikian Gubernur Jawa Barat.

Baca juga:
Pemudik yang masuk wilayah Jawa Barat akan diperiksa kesehatannya
Pemerintah Jawa Barat mulai tes COVID-19 massal pada tenaga kesehatan
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Maryati