Pemprov Kaltara serahkan bansos kepada 1.750 KK

id covid

Pemprov Kaltara serahkan bansos kepada 1.750 KK

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Irianto Lambrie menyerahkan bantuan sosial (bansos) menyerahkan kepada 1.750 Kepala Keluarga (KK7) yang terdampak dari pembatasan sosial selama pandemi COVID-19 di Tarakan, Senin (20/04). Dokumen Pemprov Kaltara

Tarakan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyerahkan bantuan sosial (bansos) menyerahkan kepada 1.750 Kepala Keluarga (KK7) yang terdampak dari pembatasan sosial selama pandemi COVID-19 di Tarakan, Senin.

"Dengan tetap mematuhi protokol pembatasan sosial untuk mencegah penularan COVID-19 bertempat di Dermaga kedatangan Pelabuhan Tengkayu I atau SDF Kota Tarakan, secara simbolis saya menyerahkan bansos Pemprov Kaltara," kata Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie di Tarakan.

Kemudian dirangkaikan dengan penyaluran zakat Badan Amil dan Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kaltara kepada masyarakat terdampak wabah COVID-19 dan mustahik di Kota Tarakan.

Adapun jenisnya bantuan langsung tunai sebesar Rp200 ribu yang diharapkan dimanfaatkan untuk pembelian kebutuhan sembilan bahan pokok (Sembako).

Sementara zakat dari Baznas Kaltara, akan diserahkan kepada 206 KK mustahik di Tarakan, sesuai data yang diterima Baznas Kaltara.

Untuk diketahui, Bansos dari Pemprov Kaltara diberikan kepada masyarakat atau kepala keluarga yang tidak terakomodir program kementerian sosial (Kemensos). Dalam hal ini, Program Keluarga Harapan (PKH) dan lainnya. Untuk itu, bansos ini juga menyasar pelaku UMKM dan pekerja lainnya yang terdampak secara ekonomi oleh wabah ini.

"Penyaluran bansos dilakukan dua tahap. Di mana, pada tahap I disiapkan 5 ribu paket yang disalurkan sebelum masuk Ramadhan. Tahap kedua nanti sebelum Idul Fitri 1441 Hijriyah," kata Irianto.

Dari itu, pasti belum mampu mengakomodir seluruh warga terdampak. Untuk itu, warga yang merasa patut mendapatkan bantuan ini, dapat melapor kepada dinas terkait di setiap kabupaten/kota se-Kaltara. Bansos Pemprov Kaltara juga menyasar pendatang yang dianggap membutuhkan.

"Sebagai bentuk pertanggungjawaban, para penerima akan didata sedetail mungkin oleh petugas, sehingga pemberian bantuan tepat sasaran dan tepat manfaat," kata Irianto.
Baca juga: Data Penerima Bansos Dampak COVID-19 dari DTKSBaca juga: Bansos Kemensos untuk Kaltara Rp 48,3 Miliar