Pelaku "bully" bocah penjaja jalangkote ditangkap

id Jalangkote,Bully

Pelaku "bully" bocah penjaja jalangkote ditangkap

Pelaku bully bocah penjaja jalangkote ditangkap

Pangkep (ANTARA) - Polisi menangkap delapan orang sebagai tersangka perudungan (bullying) terhadap RZ (12), bocah penjual jalangkote (kue pastel) keliling di Kabupaten Pangkep, Sulsel yang videonya viraldi medsos beberapa hari terakhir.

Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji di Pangket, Senin kepadawartawan menjelaskan penangkapan kasus perundungan terhadap seorang bocah penjaja jalangkote yang videonya viral di berbagai flatform media sosial.

Polisi kini menyimpan dua video aksi bully terhadap RZ.

Delapan orang itu termasuk yang mengambil video dan yang memukuli bocah tersebut.

Polisi menjerat pelaku utama dengan Pasal 351 KUHPtentag Penganiayaan subsider Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, ancaman 3 tahun penjara.

Sebelumnya, anggota DPR RI Dedi Mulyadi berharap pelaku "bullying" atau perundungan terhadap Rz (12), bocah penjual jalangkote (kue pastel) di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang videonya viral diprosessecara hukum.

"Saya ini nasibnya sama dengan Rz. Kalau Rz menjual jalangkote, tapi saya dulu waktu kecil penjual es mambo keliling. Jadi kejadian yang dialami Rz sangat menyentuh hati saya," katanya dalam sambungan telepon yang diterima di Karawang, Jawa Barat, Senin.

Baca juga:KPAI minta warganet stop sebarkan video kekerasan terhadap anak

Ia mengaku sudah menghubungi Rz secara langsung melalui sambungan telepon. Dedi berbicara dengan Rz beserta orang tuanya untuk menyampaikan rasa simpatinya.

Dedi tak kuasa menahan tangis saat berbincang dengan Rz, apalagi setelah disampaikan kalau Rz sering di-"bully" saat berjualan dengan menggunakan sepeda bututnya. Hal yang mengkhawatirkan, perbuatan "bully" itu direkam dan tersebar di media sosial.

Meski begitu, bocah berbadan subur itu mengaku tetap tegar dan semangat untuk terus berjualan jalangkote.

Baca juga:Tiga siswa pelaku perundungan di Purworejo tidak ditahan

"Meski sering di-'bully', Rz tak pernah mengeluh. Dia tetap tegar membantu ibunya berjualan jalangkote, saya sangat bersimpati," kata Dedi.

Sebagai wujud rasa simpatinya, legislator asal Purwakarta, Jawa Barat, ini memberikan sepeda baru untuk Rz dan memberikan bantuan modal usaha untuk orang tuanya.

Ia berharap pelaku "bullying' ini dihukum setimpal dengan perbuatannya dan semoga tak terjadi lagi kejadian serupa di tempat lain.

Baca juga:KPAD Bekasi sosialisasi cegah perundungan di sekolah

Sementara itu sebelumnya beredar di media sosial video tindakan "bullying" yang dilakukan sejumlah pemuda kepada Rz

Dalam video tersebut, tak hanya "bully" berupa ucapan-ucapan, Rz juga mendapat pukulan dan didorong oleh kelompok pemuda hingga ia jatuh tersungkur ke selokan.

Sekelompok pemuda yang melakukan "bully" terhadap Rz dalam video itu menggunakan sepeda motor. Mereka secara kompak melakukan "bully" terhadap bocah yang baru berusia 12 tahun itu.

Baca juga:KPAI: Perundungan urutan keempat kasus kekerasan anak Pewarta :M.Ali Khumaini