Nunukan (ANTARA) - Seorang TKI yang dideportasi Pemerintah Malaysia dari Tawau Negeri Sabah pada 26 Juni 2020 bernama Sabri bin Amir meninggal dunia di RSUD Nunukan, Kalimantan Utara karena sakit demam tinggi yang dideritanya. Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan menyatakan bukan korona.
TKI deportasi ini meninggal dunia pada Kamis, 2 Juli 2020 setelah sempat dirawat di RSUD Nunukan dan jenazahnya di serahkan kepada keluarganya pada hari itu dan dimakamkan di TPU Jalan Pahlawan Kelurahan Nunukan Barat.
Kepala Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kabupaten Nunukan, Kombes Pol Viktor Hotma Sihombing, Senin, 6 Juli 2020 menjelaskan, sebelum TKI deportasi diberangkatkan di Pelabuhan Tawau menuju Pelabuhan Tunon Taka Nunukan pihaknya telah mendapatkan laporan dari Konsulat RI Tawau ada yang sakit.
Oleh karena itu, BP2MI Nunukan bekerja sama dengan PMI setempat menjemput di kapal selanjutnya pengecekan kesehatan oleh Tim Gugus Tugas COVID-19. Berdasarkan hasil rapid tes terhadap TKI bersangkutan yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan Nomor: 1246-Dinkes/440/VI/2020 dinyatakan non reaktif sehingga dipastikan penyakitnya tidak ada kaitannya dengan virus corona.
"Bukan penyakit korona karena hasil rapid tesnya dari Tim Gugus Tugas hasilnya non reaktif," ujar Viktor di ruang kerjanya. Ia menegaskan, sesuai hasil diagnosa tim medis RSUD Nunukan, TKI yang meninggal dunia ini mengalami sesak napas tetapi bukan gejala COVID-19.
Viktor menyayangkan pemulangan TKI oleh Pemerintah Malaysia dalam kondisi sakit. Padahal, seharusnya dilakukan perawatan terlebih dahulu sebelum dideportasi sesuai ketentuannya, TKI dideportasi dalam kondisi sehat. Kecuali memang atas izin keluarganya di negara tempatnya bekerja.
Kepala BP2MI Nunukan ini mengatakan, selaku instansi penerima apapun yang terjadi harus dijalankan termasuk merawat TKI yang dipulangkan dalam kondisi sakit. Biaya perawatannya pun ditanggung negara melalui BP2MI Nunukan.
TKI yang meninggal dunia ini dipulangkan ke Kabupaten Nunukan bersama warga Kalimantan Utara dan Kaltim lainnya. Berdasarkan data yang ditemukan, Sabri bin Amir ini lahir di Kabupaten Bone dengan alamat Desa Matajang Kecamatan Kahu.
Berita Terkait
Armada Pelni siap angkut 187 TKI dari Malaysia ke daerah asal
Selasa, 21 Desember 2021 14:38
KJRI Sabah segera pulangkan 374 TKI ke Nunukan
Jumat, 12 November 2021 12:05
BP2MI Nunukan pulangkan 131 TKI deportasi ke daerah asal
Kamis, 28 Oktober 2021 16:23
Lima deportan dari Malaysia ke Nunukan berkewarganegaraan Filipina
Rabu, 27 Oktober 2021 16:06
Dua anak TKI dideportasi, dititip di Panti Asuhan Ruhama Nunukan
Senin, 25 Oktober 2021 14:54
Pemkab Nunukan siap layani tes PCR TKI deportasi
Senin, 11 Oktober 2021 16:09
1.447 WNI/TKI segera dipulangkan dari Sabah ke Nunukan
Kamis, 30 September 2021 14:20
TKI deportasi asal Bantaeng mengaku bunuh mandor dipenjara 13 tahun
Senin, 6 September 2021 16:59