Nunukan lakukan delapan langkah cegah COVID-19, kesembuhan 97,7 persen

id COVID-19, nunukan

Nunukan lakukan delapan langkah cegah COVID-19, kesembuhan 97,7 persen

Juru Bicara Tim Gugus Tugas COVID-19 Nunukan, Aris Suyono

Nunukan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara melakukan delapan langkah guna pencegahan penularan COVID-19 secara dini, sehingga mampu menurunkan penjangkitan wabah virus korona saat ini.

Upaya tersebut, dibuktikan dengan tingkat kesembuhan pasien positif COVID-19 hingga 97,7 persen dari 44 orang yang dirawat. "Saat ini pasien COVID-19 yang sembuh sudah 43 orang atau sisa satu orang yang masih dirawat," ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas COVID-19 Nunukan, Aris Suyono di Nunukan, Rabu.

Pasien positif COVID-19 yang masih dirawat sekarang adalah anak usia 15 tahun, dimana selama ini menjalani isolasi mandiri di rumahnya sendiri di Kampung Nelayan Kelurahan Mansapa Kecamatan Nunukan Selatan.

Aris menjelaskan kedelapan langkah pencegahan dini yang dilakukan sejak Januari 2020 yakni skrining, surveilans aktif, pemantauan, karantina, logistik, layanan klinis, promosi kesehatan, dan desinfektan. Kedatangan orang di pintu masuk baik batas negara maupun domestik.

Hal ini dimaksudkan untuk mendeteksi secara dini orang-orang yang baru datang dari daerah terjangkit dan penularan lokal dengan melibatkan semua infrastruktur terkait termasuk instansi vertikal.

Ia menambahkan, pemantauan cepat terhadap orang yang disebut ODP dilakukan oleh tim gerak cepat (TGC) dan surveilans aktif oleh puskesmas maupun rumah sakit.

"Kegiatan yang dilaksanakan oleh jajaran kesehatan kemudian diambil alih oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dengan kegiatan yang lebih komprehensif dengan melibatkan semua sumber daya yang ada di Kabupaten Nunukan," sebut Aris.

Untuk kegiatan skrining dilakukan di pintu-pintu pelabuhan, bandara, perbatasan darat dengan kabupaten lain pada 18 titik pemantauan. Sedangkan surveilans aktif, Dinas Kesehatan Nunukan secara berkesinambungan dalam rangka deteksi dini kasus, perlindungan terhadap kelompok berisiko dan penilaian risiko di semua wilayah Kabupaten Nunukan.

Kegiatan pemantauan, dilakukan dengan kunjungan rumah ataupun pemantauan melalui telpon oleh TGC dari semua puskesmas dibantu jajaran kepolisian dan TNI.

Mengenai, karantina sendiri, Tim Gugus Tugas konsentrasi dengan melokalisir kasus- kasus yang berisiko dan memisahkan antara kelompok berisiko dengan kelompok masyarakat yang tidak berisiko. Menyediakan lokasi karantina terpusat di rusunawa, rumah singgah, ruang pemulihan Binusan, dan ruang isolasi RSUD Nunukan.

Aris juga menjelaskan perihal kegiatan logistik yang berkaitan dengan pengadaan, penyimpanan dan distribusi semua barang dan kebutuhan operasional yang diperlukan selama masa tanggap darurat COVID-19 di Kabupaten Nunukan. Begitu pula layanan klinis yang merupakan kegiatan pelayanan yang diberikan bagi pasien ODP, PDP dan konfirmasi positif meliputi rujukan pasien, pengambilan specimen, perawatan pasien dan penanganan jenazah.

Selain kegiatan diatas, promosi kesehatan juga menjadi bagian penting yang dilakukan oleh semua bidang terkait yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Nunukan.

Tujuannya, memberikan informasi dan pengetahuan seputar COVID-19 baik pencegahan, pengendalian dan penanganannya. Terakhir kegiatan penyemprotan disinfektan yang juga salah satu kegiatan pencegahan untuk memutus rantai penularan.

Kegiatan ini lebih banyak dilaksanakan di tempat-tempat umum, fasilitas pelayanan kesehatan, rumah penderita yang digunakan sebagai tempat isolasi mandiri dan tempat-tempat lainnya yang banyak kerumunan orang.

Aris menyatakan, berkat delapan kegiatan ini, Pemkab Nunukan berhasil menurunkan kasus-kasus konfirmasi positif, ODP, PDP dan menurunkan kawasan zona Nunukan yang sebelumnya kategori merah dengan risiko tinggi menjadi kuning dengan risiko rendah.