Pemerintah Alokasikan Rp 700,10 M untuk Jalan Perbatasan

id Jalan, Perbatasan, Kaltara

Pemerintah Alokasikan Rp 700,10 M untuk Jalan Perbatasan

Gambar Infografis (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Pemerintah terua memberikan perhatian lebih untuk kawasan perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara). Utamanya dalam pemenuhan infrastruktur. Melalui APBN 2020, pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp 700,10 miliar untuk pembangunan jalan perbatasan.

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie menyebutkan, melalui alokasi anggaran ini akan digunakan untuk melanjutkan kegiatan beberapa ruas jalan perbatasan yang selama ini sudah dilakukan. Di antaranya pembangunan jalan Long Boh-Metulang (buka hutan) panjang efektif 4,30 kilometer, pembangunan jalan Long Kemuat-Langap 1 panjang efektif 2,6 kilometer.

Sesuai informasi dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XII, Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Perbatasan (PJP) Provinsi Kaltara kata Gubernur, juga untuk pembangunan jalan Long Nawang menuju Pos Lintas Batas Negara (PLBN) panjang efektif 2,50 kilometer. Lalu, pemeliharaan rutin jalan perbatasan dengan panjang efektif 283,33 kilometer. Dan, pembangunan jalan Malinau-Semamu 1 yang merupakan proyek multiyears, dan pemeliharaan rutin jembatan perbatasan. “Adapula pembangunan jalan Long Semamu-Long Bawan, pembanguan jalan Long Semamu-Long Bawan. Dengan total panjang efektif 30,74 Km,” ungkap Gubernur.

Irianto juga menerima informasi bahwa terdapat beberapa perubahan pada kegiatan 2020. Dan, paket yang sudah berjalan, sebagian anggaran di refocussing pada 2021. Sementara itu, masih sesuai laporan Satker PJP Provinsi Kaltara, pada 2019, kegiatan pembangunan infrastruktur, termasuk pemeliharaan jalan di perbatasan Kaltara realisasinya sudah mencapai 100 persen. Dari total 17 paket pada 2019, hanya tinggal optimalisasi penyelesaian pada 2 paket. Yakni pada paket pembangunan jembatan semi permanen (MYC) Long Pujungan-Langap, dan jembatan Long Boh-Long Nawang CS. Gubernur mengungkapkan, pada 2019, melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dialokasikan dana Rp 733,3 miliar (setelah revisi) untuk pembangunan dan pemeliharan jalan serta jembatan di perbatasan Kaltara.

Secara rinci, sebutnya, sebanyak 17 paket yang dikerjakan Satker PJP Provinsi Kaltara. Meliputi, pembangunan jalan Long Boh-Metulang-Long Nawang. Realisasi fisik pengerjaannya mencapai 100 persen. Pemeliharaan jalan terhadap jalan Long Boh-Metulang-Long Nawang realisasi fisiknya mencapai 100 persen. Kemudian pembangunan jembatan Sungai Long Boh-Long Nawang, dimana untuk realisasi fisiknya juga mencapai 100 persen.

Termasuk pembangunan dan pemeliharaan jalan Long Pujungan-Long Kemuat (buka hutan), pemeliaraan rutin jalan Long Kemuat-Langkap. Kemudian pembangunan jalan Long Nawang-Long Pujungan (buka hutan) segmen 1 dan 3, pemeliharaan rutin jalan Long Nawang-Long Pujungan, dan pembangunan jalan dan pemeliharaan rutin jalan Malinau-Long Semamu. Lalu, pembangunan jalan Long Bawan-Long Midang segmen 1 dan 2, kemudian pemeliharaan rutin jalan Long Semamu-Long Midang, dan pembangunan jembatan Pa Barenung (Long Bawang-Long Midang) yang dimana seluruh realisasi fisiknya mencapai 100 persen.

“Pembangunan jalan di perbatasan Kaltara terus menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan. Dari target jalan sepanjang 966,59 kilometer, akhir Desember 2019 sudah terbuka jalan sepanjang 762,89 kilometer. Artinya, tinggal menyisakan 80,08 kilometer yang belum terbuka atau masih kondisi berupa hutan. Selebihnya, ada sepanjang 123,62 kilometer untuk relokasi atau pemindahan terhadap jalan yang sudah ada dengan desain pembukaan jalan baru,” kata Gubernur.

Dalam pembangunannya, jalan perbatasan di Kaltara, kata Gubernur, dibagi atas dua ruas. Yakni, ruas jalan perbatasan Long Boh hingga Malinau dengan total panjang jalan 614,55 kilometer, dan ruas jalan paralel perbatasan dari Malinau hingga Long Midang sampai di Tau Lumbis, Nunukan dengan total panjang jalan 352,04 kilometer.

Secara garis besar, ruas jalan perbatasan mulai dari Long Boh-Metulang-Long Nawang, Long Nawang-Long Punjungan, dan ruas jalan Long Pujungan-Long Kemuat-Langkap-Malinau. Sedangkan jalan paralel perbatasan, mulai dari Malinau-Long Semamu, Long Semamu-Long Bawan, Long Bawan-Long Midang hingga Mensalong-Tau Lumbis. “Hingga Desember 2019, untuk ruas jalan perbatasan 5,00 kilometer sudah teraspal, sedangkan jalan paralel perbatasan yang sudah teraspal 45,94 kilometer, sisanya masih berupa agregat, tanah dan kondisi belum terbuka (hutan),” kata Irianto.