Operasi Pekat amankan miras tradisional di Bulungan

id miras

Operasi Pekat amankan miras tradisional di Bulungan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara, Kombes Pol Berliando di Tarakan, Jumat (17/7). Antara/Susylo Asmalyah

Tarakan (ANTARA) - Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) 2020 yang dilaksanakan di wilayah Mentadao, Desa Bengarah, Kecamatan Sekatak, Bulungan, Rabu (15/7) pukul14.30 – 18.00WITA.

"Sebanyak 37 personel diterjunkan dalam memberantas penyakit masyarakat ini. Di mana personel langsung mendatangi rumah produksi dan penjual miras botolan dan tradisional jenis ciu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara, Kombes Pol Berliando di Tarakan, Jumat.

Rumah tersebut milik Daryanti yang memang selama ini diakuinya tempat memproduksi miras tradisional. Selain itu juga menjual miras jenis bir dan Black Jack tanpa memiliki izin lebih dulu.

“Dari kegiatan itu, kita berhasil mengamankan 19 botol bir bintang, dua botol Black Jack, 30 liter ciu (tuak) siap edar, dan 1 drum ciu yang masih proses penyulingan,” kata Berliando.

Selain itu, petugas juga mendapati gudang milik Ina Maryana yang memproduksi miras jenis ciu, lengkap dengan alat pembuatan atau penyulingan tanpa izin. Di antaranya tujuh drum plastik besar, lima panci sedang yang sudah di modifikasi untuk penyulingan.

Kemudian satu panci besar yang sudah dimodifikasi untuk penyulingan, 14 tabung gas kecil, satu karung gula, empat kompor gas, lima jeriken ukuran lima liter ciu siap edar, tiga jeriken ukuran 20 liter ciu siap edar dan empat wajan sedang yang sudah dimodifikasi untuk penyulingan.

“Barang tersebut diamankan di Dit Reskrimum Polda Kaltara. Selama kegiatan berlangsung berjalan dengan aman dan kondusif,” kata Berliando.
Baca juga: Brimob Metro bubarkan kerumunan remaja pesta miras
Baca juga: Berantas Narkoba-Miras, Gubernur Imbau Masyarakat Pro Aktif