Kaltara miliki Badan Pengelola Perbatasan Negara

id Badan pengelola perbatasan

Kaltara miliki Badan Pengelola Perbatasan Negara

Kaltara miliki Badan Pengelola Perbatasan Negara

Tanjung Selor (ANTARA) - Kalimantan Utara kini memiliki Badan Pengelola Perbatasan Negara, yakni dengan dilikuidasi Biro Pengelola Perbatasan Negara.

"Pengukuhan sejumlah pejabat, salah satunya karena dilikuidasi Biro Pengelola Perbatasan Negara, kini menjadi Badan Pengelola Perbatasan Negara," kata Gubernur Kaltara Irianto Lambrie di Tanjung Selor, Rabu.

Dilikuidasi sebuah biro menjadi badan pasti akan lebih memiliki peran besar dan strategis dalam mengelola dan membangun wilayah perbatasan.

Diharapkan dengan keberadaan badan maka segera teratasi berbagai persoalan di wilayah perbatasan, khususnya dalam membangun daerah yang menjadi beranda negara itu.

Sebelumnya, gubernur
mengukuhkan pejabat administrator dan pengawas, serta mengambil sumpah/janji dan melantik beberapa kepala SMA/SMK Negeri di lingkungan Pemprov Kaltara Tahun 2020.

Ada 45 pejabat, termasuk 11 kepala sekolah yang dilakukan pengukuhan di ruang pertemuan lantai 1 Gedung Gadis Pemprov Kaltara.

"Pengukuhan juga karena adanya kenaikan status sejumlah dinas," paparnya.

Terkait hal itu, maka struktur jabatannya pun berubah.

Perubahan itu maka pejabat strukturalnya harus menyesuaikan dan dialihkan sesuai dengan struktur organisasi yang baru.

"Saya berharap pejabat struktural maupun teknis di lingkup Pemprov Kaltara dapat memahami ketentuan yang mengatur soal ASN," paparnya.

Baca juga: Pergeseran TNI ke perbatasan, pacu perekonomian dan Hankam

Baca juga: Bertepatan HUT RI ke-75, PLN resmikan penyalaan listrik di perbatasan

Baca juga: Empat Bandara Bisa Didarati Pesawat ATR-72