Ekspor Nunukan menurun selama pandemi

id ekspor nunukan, pandemi COVID-19

Ekspor Nunukan menurun selama pandemi

Perdagangan ekspor nunukan

Nunukan (ANTARA) - Selama pandemi COVID-19 ini, jumlah ekspor hasil alam dan industri melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara mengalami penurunan sangat drastis akibat kurangnya permintaan dari negara tujuan.

Kepala Kantor Syahbandar dan Otorita Pelabuhan (KSOP) Nunukan, Syarif Bustaman di Nunukan, Kamis menyatakan, pandemi COVID-19 telah menurunnya nilai ekspor dari Kabupaten Nunukan.

Padahal, kata dia, sebelum pandemi Kabupaten Nunukan mampu mengekspor berbagai hasil alam.

Hasil alam itu antara lain berupa batu bara, CPO kelapa sawit dan rumput laut.

Nunukan juga mengekspor hasil industri, antara lain rokok dan kebutuhan pokok lainnya dengan jumlah puluhan ribu ton dalam sebulannya.

Penurunan nilai ekspor ke luar negeri dari Kabupaten Nunukan ditandai dengan kurangnya kapal-kapal pengangkut yang masuk di daerah itu sejak April 2020 hingga Agustus 2020 ini.

Pada Maret 2020, jumlah yang masuk Kabupaten Nunukan sebanyak 599 persinggahan, April 2020 turun menjadi 326, Mei 2020 sebanyak 242, Juni 2020 sebanyak 285 dan Juli 2020 sebanyak 316 persinggahan.

Syarif mengatakan, khusus ekspor CPO dari Kabupaten Nunukan memang tujuan utamanya Malaysia saja. Namun batubara diekspor ke negara India, China dan lebih banyak ke Jepang.

Total pengiriman CPO Kabupaten Nunukan ke Malaysia tergolong cukup menggembirakan selama pandemi COVID-19 ini karena tetap stabil atau malah mengalami kenaikan volume.

Pada Maret 2020 mengekspor sebanyak 3.110 ton, April 2020 sebanyak 18.843 ton, Mei 2020 sebanyak 3.001 ton, Juni 2020 sebanyak 5.500 ton dan Juli 2020 sebanyak 5.503 ton.

Ekspor paling merosot adalah batu bara.

Pada Maret 2020 sebanyak 48.800 ton, April 2020 menurun menjadi 56.580 ton, pada Mei 2020 dan Juni 2020 tidak ada pengiriman dan Juli 2020 60.500 ton.

Sedangkan ekspor rokok selama ini tergolong stabil karena pada Maret 2020, ekspor rokok ke Filipina sebanyak 220 ton namun pada April 2020 dan Mei 2020 tidak ada pengiriman.

Pada Juni 2020 sebanyak 313 ton dan Juli 2020 sebanyak 413 ton.

Pada Mei 2020 baru ada lagi pengiriman sebanyak 567 ton, Juni 2020 sebanyak 313 ton dan Juli 2020 sebanyak 413 ton.

Baca juga: Kadin usulkan pemerintah legalkan perdagangan perbatasan Nunukan-Malaysia

Baca juga: Nunukan butuh agen sembako sambut perdagangan dengan Mindanao