Polres Tarakan bantu penegakan hukum perwali protokol kesehatan

id protokol

Polres Tarakan bantu penegakan hukum perwali protokol kesehatan

Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira. Antara/Susylo Asmalyah

Tarakan (ANTARA) - Polres Tarakan akan membantu penegakan hukum Peraturan Walikota (Perwali) Tarakan terkait protokol kesehatan.

"Tidak hanya proses percepatan ekonomi, namun dalam hal penerapan protokol kesehatan di masyarakat juga turut dibantu," kata
Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira di Tarakan, Selasa.

Pembahasa draft Perwali, terkait sanksi dan protokol kesehatan sudah dilakukan dan tinggal menunggu rekomendasi dari Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara).

“Kita kedepankan, rekan di Satpol PP dan kami tepat di belakang mereka. Karena dalam Perwali kan penegakan hukum ada di Satpol PP,” ujarnya.

Dia menambahkan, meski penerapan Perwali ada di Satpol PP namun tidak mesti jalan sendiri. Aparat dari Polres Tarakan akan membantu mengawal. Dimana Satpol PP melakukan gerakan pendisiplinan akan didampingi TNI dan Polri.

Kegiatan pendisiplinan biasanya dilakukan gerakan patroli gabungan, dimana lokasi-lokasi dari hasil pengamatan masih minimnya kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

Kemudian, tempat-tempat yang menjadi berkumpulnya massa juga akan menjadi sasaran pendisplinan protokol kesehatan.

Ia menegaskan, razia disatu titik seperti stasioner juga memungkinkan dilakukan bersama Satpol PP nanti.

“Tentunya kita tidak sendiri. Seperti teguran warga yang tidak menggunakan masker saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) itu sebenarnya sama, nanti bisa kita terapkan lagi," kata Kapolres.

Fillol mengatakan untuk masyarakat yang mengajukan izin untuk kegiatan keramaian, juga wajib menerapkan protokol kesehatan.

Diakuinya bahwa dalam hal pelaksanaan semua kegiatan untuk protokol kesehatan sudah menjadi kebutuhan. Jika sudah tertuang dalam Perwali, kewajiban dari masyarakat setiap melaksanakan acara wajib mematuhi protokol kesehatan.

“Semua sifat mengumpulkan massa, seperti pernikahan dan ada beberapa hal lain harus dijamin penyelenggara kegiatan, bahwa semua yang hadir sudah mematuhi protokol kesehatan,” katanya.
Baca juga: Perwali Tarakan terkait protokol kesehatan sanksinya sampai Rp150 juta
Baca juga: Perwali Tarakan terkait protokol kesehatan segera diterbitkan