Tarakan (ANTARA) - Polres Tarakan akan membantu penegakan hukum Peraturan Walikota (Perwali) Tarakan terkait protokol kesehatan.
"Tidak hanya proses percepatan ekonomi, namun dalam hal penerapan protokol kesehatan di masyarakat juga turut dibantu," kata
Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira di Tarakan, Selasa.
Pembahasa draft Perwali, terkait sanksi dan protokol kesehatan sudah dilakukan dan tinggal menunggu rekomendasi dari Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara).
“Kita kedepankan, rekan di Satpol PP dan kami tepat di belakang mereka. Karena dalam Perwali kan penegakan hukum ada di Satpol PP,” ujarnya.
Dia menambahkan, meski penerapan Perwali ada di Satpol PP namun tidak mesti jalan sendiri. Aparat dari Polres Tarakan akan membantu mengawal. Dimana Satpol PP melakukan gerakan pendisiplinan akan didampingi TNI dan Polri.
Kegiatan pendisiplinan biasanya dilakukan gerakan patroli gabungan, dimana lokasi-lokasi dari hasil pengamatan masih minimnya kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan.
Kemudian, tempat-tempat yang menjadi berkumpulnya massa juga akan menjadi sasaran pendisplinan protokol kesehatan.
Ia menegaskan, razia disatu titik seperti stasioner juga memungkinkan dilakukan bersama Satpol PP nanti.
“Tentunya kita tidak sendiri. Seperti teguran warga yang tidak menggunakan masker saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) itu sebenarnya sama, nanti bisa kita terapkan lagi," kata Kapolres.
Fillol mengatakan untuk masyarakat yang mengajukan izin untuk kegiatan keramaian, juga wajib menerapkan protokol kesehatan.
Diakuinya bahwa dalam hal pelaksanaan semua kegiatan untuk protokol kesehatan sudah menjadi kebutuhan. Jika sudah tertuang dalam Perwali, kewajiban dari masyarakat setiap melaksanakan acara wajib mematuhi protokol kesehatan.
“Semua sifat mengumpulkan massa, seperti pernikahan dan ada beberapa hal lain harus dijamin penyelenggara kegiatan, bahwa semua yang hadir sudah mematuhi protokol kesehatan,” katanya.
Baca juga: Perwali Tarakan terkait protokol kesehatan sanksinya sampai Rp150 juta
Baca juga: Perwali Tarakan terkait protokol kesehatan segera diterbitkan
Berita Terkait
IDI imbau perketat protokol kesehatan antisipasi kasus COVID-19
Rabu, 6 Desember 2023 19:25
Kemenag Kaltara imbau tetap jaga protokol saat Ramadhan
Minggu, 19 Maret 2023 13:40
Kendalikan laju COVID-19, Kapolri minta objek wisata terapkan protokol kesehatan
Kamis, 5 Mei 2022 18:30
Kapolri Gelar Posko PPKM di Pasar, pastikan perekonomian dan protokol kesehatan berjalan
Rabu, 28 Juli 2021 12:59
Bupati Nunukan tekankan perlunya kesadaran masyarakat putus rantai COVID-19
Senin, 18 Januari 2021 11:57
Tarakan zona merah, protokol kesehatan semakin diperketat
Kamis, 14 Januari 2021 21:57
Raffi Ahmad minta maaf, usai vaksin langsung pesta tanpa protokol kesehatan
Kamis, 14 Januari 2021 13:54
Jokowi perintahkan seluruh gubernur perketat protokol kesehatan
Rabu, 6 Januari 2021 21:07