Masifkan Sosialisasi Penggunaan Masker

id Sosialisasi, Masker, Masif

Masifkan Sosialisasi Penggunaan Masker

Gambar Ilustrasi (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 atau yang biasa dikenal masyarakat dengan sebutan Satgas Covid-19 rutin mencatat perubahan zonasi risiko penularan Covid-19 di lima kabupaten/kota yang terdapat di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Berdasarkan data resmi Satgas Covid-19 melalui coronainfo.kaltaraprov.go.id terdapat dua kabupaten/kota di Kaltara dengan risiko sedang dan tiga sisanya beresiko rendah. “Untuk saat ini terdapat dua zona, yaitu Tarakan dan Bulungan dengan zona oranye (risiko sedang). Sedangkan, Malinau, Nunukan, dan KTT (Kabupaten Tana Tidung) berzona kuning (risiko rendah),” ungkap Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19, Agust Suwandy.

Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara melalui Satgas Covid-19 beserta Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltara tidak henti-hentinya melakukan upaya pencegahan dan penanganan penyebaran virus Covid-19. Salah satunya adalah melakukan koordinasi dengan organisasi-organisasi kemasyarakatan dan pihak terkait seperti TNI/Polri untuk pembagian masker serta pengawasan pemakaian masker. “Beberapa daerah di Kaltara malah telah menetapkan aturan penertiban pemakaian masker dengan sanksi,” tegasnya.

Dikarenakan penambahan kasus masih dinamis, Satgas Covid-19 tetap melakukan sosialisasi secara terus-menerus untuk membangkitkan kesadaran masyarakat serta para pengelola tempat-tempat umum, seperti: cafe, hotel, restoran, sarana transportasi, dll untuk patuh dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Kalau untuk penerapan AKB (Adaptasi Kenormalan Baru), apabila melihat zona hijau dan zona kuning saya rasa dapat diterapkan. Tapi dengan catatan harus menuju ke arah yang lebih baik. Dalam hal ini, kasus pasien positif dan penyebaran virus Covid-19 semakin berkurang. Atau, hilang sama sekali dari Kaltara,” harapnya.

Sebagai informasi tambahan, ada empat kategori wilayah terkait penyebaran Covid-19, yaitu wilayah risiko tinggi ditandai dengan zona merah, risiko sedang ditandai dengan zona oranye, risiko rendah ditantai zona kuning, dan kab/kota yang tidak atau belum berdampak ditanai dengan zona hijau.