Lima pasien COVID-19 di Tarakan dinyatakan sembuh

id covid

Lima pasien COVID-19 di Tarakan dinyatakan sembuh

Penanganan COVID-19 Tarakan, Devi Ika Indriarti . Antara/Susylo Asmalyah

Tarakan (ANTARA) - Sebanyak lima pasien COVID-19 dinyatakan sembuh di Tarakan, jadi total yang sembuh saat ini sebanyak 127 orang.

"Sedangkan jumlah kumulatif kasus konfirmasi positif sebanyak 157 orang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tarakan, Devi Ika Indriarti di Tarakan, Jumat.

Adapun lima pasien yang sembuh berinisial FK (16) warga Kelurahan Karang Anyar, M (48) warga Kelurahan Pamusian, BHS (37) warga Kelurahan Karang Harapan,
HRW (35) warga Kelurahan Karang Balik dan MDS (31) warga Kelurahan Sebengkok.

Seluruh masyarakat Kota Tarakan wajib patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk pencegahan COVID-19, agar tidak semakin menyebar dan meluas.
Jumlah kasus suspek yang dipantau di Tarakan saat ini sebanyak 167 orang, yakni orang yang dengan gejala ISPA.

“Dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal,” kata Devi.

Orang dengan salah satu gejala ISPA dan 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19, orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

“Jumlah seluruh kontak erat yang sedang dipantau yang saat ini sebanyak 380 orang. Kontak erat adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi COVID-19,” katanya.

Riwayat kontak erat yang dimaksud yakni kontak tatap muka/berdekatan dengan kasus probable/kasus konfirmasi dalam radius satu meter dan dalam jangka waktu 15 menit atau lebih. Kemudian sentuhan fisik langsung dengan kasus yang terkonfirmasi seperti salaman, berpegangan tangan dan lain – lain.

Selanjutnya orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus terkonfirmasi tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai standar. Dan situasi lainnya yang mengindikasi adanya kontak berdasarkan penilaian risiko lokal yang ditetapkan oleh tim penyelidikan epidemiologi.
Baca juga: Direktur RS Hermina Samarinda meninggal karena COVID-19
Baca juga: Mendagri sebut Pilkada momentum emas tangani pandemi COVID-19