Kasus positif COVID-19 bertambah dua orang di Kaltara

id covid

Kasus positif COVID-19 bertambah dua orang di Kaltara

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kaltara, Agust Suwandy. Antara/Susylo Asmalyah

Tarakan (ANTARA) - Kasus positif COVID-19 bertambah dua orang di Kalimantan Utara yang tersebar di Tarakan dengan pasien berinisial NE (30) adalah pelaku perjalanan dari Samarinda dan satu pasien dari Bulungan berinisial LW (42) kare kontak erat.

“Jadi total kumulatif kasus positif COVID-19 sebanyak 485 orang, total yang sembuh sebanyak 415 orang, meninggal tiga orang dan yang masih dirawat sebanyak 67 orang,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kaltara, Agust Suwandy di Tanjung Selor, Jumat.

Sebanyak 67 pasien yang masih dirawat tersebar di Tarakan sebanyak 12 orang, 48 orang di Bulungan, empat orang di Malinau, dua orang di Nunukan dan satu orang di Tana Tidung.

“Data tambahan yang sembuh sebanyak empat orang di Tarakan dengan inisial TH (42) pelaku perjalanan dari Makassar, sedangkan OD (22), RM (45) dan ES (53) yang terpapar dari kontak erat,” kata Agust.

Selanjutnya jumlah suspek yang diisolasi sebanyak 83 orang. Kasus suspek bila seseorang memiliki salah satu kriteria berikut yakni orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

Kemudian orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable COVID-19. Serta orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

“Untuk kasus probable di Kaltara ada 19 orang, kasus probable yakni kasus suspek dengan ISPA berat/meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan COVID-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR,” kata Agust.

Sedangkan Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltara Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru dan Penerapan Disiplin Menuju Masyarakat Kaltara Produktif dan Aman COVID-19.

Pergub ini menegaskan Langkah kebijakan pemerintah daerah dalam penanganan COVID-19. Menyamakan persepsi kepada semua pihak yang terlibat dalam pencegahan dan penanganan COVID-19.

Kemudian membatasi dan mengatur kegiatan tertentu dalam memutus mata rantai COVID-19. Mewujudkan masyarakat yang produktif dan aman dari COVID-19.

Serta mensinergikan keberlangsungan perekonomian masyarakat dan kebijakan pelaksanaan pembangunan daerah.
Baca juga: Arief Budiman, Ketua KPU positif COVID-19
Baca juga: Sekprov Paparkan Upaya Pemprov Tangani Covid-19