Kasus Positif COVID-19 Bertambah Enam Orang di Tarakan

id Covid

Kasus Positif COVID-19 Bertambah Enam Orang di Tarakan

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tarakan, Devi Ika Indriarti. Antara/Susylo Asmalyah

Tarakan (ANTARA) - Kasus Positif COVID-19 Bertambah Enam Orang di Tarakan dengan total kumulatif kasus konfirmasi sebanyak 320 orang.

"Jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dari COVID-19 sebanyak 258 orang, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit sebanyak 61 orang dan jumlah kasus konfirmasi meninggal dunia sebanyak satu orang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tarakan, Devi Ika Indriarti di Tarakan, Jumat.

Adapun enam pasien positif COVID-19 berinisial IA (27) warga Kelurahan Kampung Satu, FT (34) warga Kelurahan Pamusian, PK (28) warga Kelurahan Sebengkok,
EJ (43) warga Kelurahan Sebengkok, RY (33) warga Kelurahan Karang Anyar dan N (47) warga Kelurahan Karang Balik.

Seluruh masyarakat Kota Tarakan wajib patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk pencegahan COVID-19, agar tidak semakin menyebar dan meluas.
Jumlah kasus suspek yang dipantau di Tarakan saat ini sebanyak 211 orang, yakni orang yang dengan gejala ISPA.

“Dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal,” kata Devi.

Orang dengan salah satu gejala ISPA dan 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19, orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

“Jumlah seluruh kontak erat yang sedang dipantau yang saat ini sebanyak 435 orang. Kontak erat adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi COVID-19,” katanya.

Riwayat kontak erat yang dimaksud yakni kontak tatap muka/berdekatan dengan kasus probable/kasus konfirmasi dalam radius satu meter dan dalam jangka waktu 15 menit atau lebih. Kemudian sentuhan fisik langsung dengan kasus yang terkonfirmasi seperti salaman, berpegangan tangan dan lain – lain.

Selanjutnya orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus terkonfirmasi tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai standar. Dan situasi lainnya yang mengindikasi adanya kontak berdasarkan penilaian risiko lokal yang ditetapkan oleh tim penyelidikan epidemiologi.
Baca juga: DKI antisipasi ada klaster COVID-19 akibat libur panjang
Baca juga: Pekan ini, Uji coba vaksin COVID-19 AS AstraZeneca dilanjutkan