Teguh: LPPD harus informatif, sistematis dan akuntabel

id Rapat, Evaluasi, LPPD

Teguh: LPPD harus informatif, sistematis dan akuntabel

EVALUASI : Pjs Gubernur Kaltara, Teguh Setyabudi berfoto bersama peserta Rapat Ealuasi LPPD Tahun 2019 dan Persiapan Penyusunan LPPD Tahun 2020 Provinsi Kaltara, Senin (26/10) pagi. (humasprovkaltara)

Tarakan (ANTARA) - Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Teguh Setyabudi membuka Rapat Evaluasi LPPD Tahun 2019 dan Persiapan Penyusunan LPPD Tahun 2020 Provinsi Kalimantan Utara di ruang pertemuan lantai 2 Hotel Duta, Kota Tarakan, Senin (26/10).


Turut hadir Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara H Suriansyah, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Provinsi Kaltara yang juga Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara Taupan Madjid dan lainnya.

Acara diawali dengan penandatanganan fakta integritas penyusunan LPPD yang dilakukan Pjs Gubernur Kaltara dengan Kepala Dinas Sosial Kaltara Heri Rudiono dan Kepala Dishub Kaltara Taupan Madjid. Menurut Teguh, rapat ini penting dilakukan.

“Bicara soal LPPD, maka kita harus mencermati UU No. 23/2014. Dimana, diwajibkan kepala daerah menyerahkan LPPD,” katanya.

Untuk hal ini, yang dilakukan pertama kali adalah evaluasi dengan menginventarisir dan mengidentifikasi permasalahan sehingga terjadi persamaan persepsi dalam penyampaian laporan ini.

“Saya memiliki harapan besar akan hal ini,” jelasnya. Teguh juga menyinggung soal penandatanganan fakta integritas yang dilakukan sebelumnya. “Jadi, penyusunan LPPD tak terlepas dari komitmen kepala OPD dan perangkatnya,” ucapnya.

Pimpinan OPD diminta bertanggung jawab atas laporan yang disampaikan, utamanya adalah data yang disampaikan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.

Peran LPPD sendiri, adalah dapat diketahuinya kemajuan daerah juga capaian yang sudah ada.

“Terkait evaluasinya, lewat LPPD kita dapat mendeteksi apakah capaian yang sudah ada di tiap OPD atau kepala daerah, telah sesuai dengan target yang dicanangkan,” ungkapnya.

Teguh juga meminta LPPD dapat disajikan secara informatif, sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan.

“LPPD disusun bukan ABS (Asal Bos Senang), atau menyenangkan Kemendagri. Namun harus disertai dengan dokumen, informasi dan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Untuk tim penyusun, Teguh berharap dapat bekerja secara akurat, cepat dan menyampaikan LPPD tepat waktu.

Seperti biasa, Teguh kembali menyampaikan agar setiap ASN di Kaltara untuk mendukung kelancaran Pilkada Serentak 2020.

“Wujudkan pilkada yang damai, bermartabat, berintegritas dan aman dari Covid-19,” ungkapnya.

Momen pilkada diharapkan menjadi tahapan perlawanan terhadap Covid-19.

“Untuk pilkada yang berintegritas dan bermartabat, ASN harus netral. Dan, saya tidak akan melindungi ASN yang tidak netral, dan ada sanksi untuk pelanggaran tersebut. Pemprov Kaltara juga sudah menerbitkan surat edaran mengenai netralitas ASN, termasuk Pemkab dan Pemkot di Kaltara,” imbuhnya.

Soal protokol kesehatan, utamanya menghadapi libur panjang Oktober 2020, Teguh sekali lagi menegaskan agar masyarakat memilih menjaga protokol kesehatan dan tetap liburan di rumah.

“Untuk perayaan Maulid Nabi, pemerintah tidak melarangnya. Tapi perayaannya harus tetap memperhatikan protokol kesehatan,” tutupnya.