2020, Rp 17,6 Miliar untuk Jalan Seputuk-Malinau Kota

id Anggaran, Jalan, Seputuk-Malinau Kota

2020, Rp 17,6 Miliar untuk Jalan Seputuk-Malinau Kota

JALAN BARU : Proses pengerjaan pembangunan jalan Seputuk-Malinau Kota.v (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Pada 2020, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mengalokasikan dana untuk pembangunan jalan Seputuk-Malinau Kota. Nilainya Rp 17,6 miliar.

Saat ini, berdasarkan informasi dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, kegiatan pembangunan jalan tersebut sudah 100 persen selesai dikerjakan.

“Adapun panjang ruas yang selesai dikerjakan sekitar 1,125 kilometer yang berupa pembentukan badan jalan dengan kondisi timbunan pilihan,” ujar Kepala DPUPR-Perkim Kaltara Sunardi didampingi Kepala Bidang Bina Marga Yusran, belum lama ini.

Sunardi mengungkapkan bahwa pembangunan jalan ini merupakan kegiatan pembukaan jalan baru yang mulai dirintis pembangunannya sejak 2017. Pada saat itu, dilakukan pekerjaan berupa pembersihan dengan pengupasan lahan (STA 1 + 000).

Pembangunan jalan baru ini, katanya, ditujukan sebagai jalan pendekat yang menghubungkan antar dua desa. Yakni Desa Seputuk yang berada di Kabupaten Tana Tidung dan Desa Batu Lidung yang berasa di Kabupaten Malinau. “Dengan begitu, akan memberikan dampak terhadap efisiensi waktu dan jarak tempuh bagi masyarakat pengguna jalan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Yusran mengatakan, jalan Seputuk-Malinau Kota memiliki total panjang 12 kilometer yang dikerjakan secara bertahap. Pada 2017 dianggarkan Rp 20,8 miliar, pada 2018 dianggarkan Rp 1,4 miliar, dan pada 2020 dianggarkan Rp 17,6 miliar. Kondinsi saat ini, dari 12 kilometer total panjang jalan tersebut, sudah terbuka jalan baru sepanjang 3,514 kilometer. Artinya, tinggal menyisakan sekitar 8 kilometer yang belum terbuka.