Jakarta (ANTARA) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyesalkan masih terjadinya kekerasan fisik yang dialamipara wartawan, baik secara fisik maupun dalam bentuk lain selama setahun ini.
Kekerasan fisik yang menimpa wartawan, di antaranya pemukulan, pengeroyokan, dan perampasan alat kerja serta penghapusan paksa hasil liputan, dialami wartawan yang sedang melakukan liputan, baik dilakukan aparat penegak hukum maupun peserta demonstrasi.
"Kekerasan fisik lainnya dilakukan oleh mereka atau orang suruhan yang merasa tidak puas atas pemberitaan. Siapa pun yang melakukan kekerasan harus diajukan ke pengadilan secara terbuka, bukan hanya sekadar minta maaf. Penegakan hukum bisa menggunakan UU Pers, KUHP, atau UU lain," kata Ketua Umum PWI Atal S Depari, dalam siaran pers PWI, di Jakarta, Senin.
Hal tersebut termasuk salah satu dari catatan akhir tahun PWI yang dirangkum selama 2020 yang ditandatangani Ketua Umum PWIAtalS Deparidan Sekjen PWI Mirza Zulhadi.
Tak hanya kekerasan fisik, kekerasan baru pada era digital saat ini adalah "doxing" atau "doxxing".
Baca juga:PWI: Kapolri usut tuntas oknum penganiaya jurnalis liput demonstrasi
Atal mengatakan orang atau orang suruhan atau simpatisan dari orang yang merasa terganggu dengan karya jurnalistik, bukan melakukan hak jawab sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tetapi membuka data pribadi dan keluarga wartawan di media sosial.
"Doxing" atau "doxxing" adalah praktik berbasis internet untuk meneliti dan menyiarkan informasi pribadi atau identifikasi pribadi tentang seseorang atau organisasi.
"Tindakan itu bertujuan untuk membunuh karakter wartawan dengan cara-cara yang tidak benar," katanya.
PWI juga menyesalkan terjadinya peretasan situs yang merupakan bentuk kekerasan lain pada era digital, yakni mereka yang tidak senang atas pemberitaan menggunakan "hacker" untuk membobol pertahanan website sebuah media atau meretas data pribadi wartawan.
PWI berharap aparat hukum mengusut tuntas kasus tersebut agar tidak terulang lagi.
Menurut PWI, tahun 2020 adalah tahun penuh keprihatinan dengan berbagai peristiwa besar di dunia secara umum maupun di Indonesia sangat berpengaruh terhadap kehidupan pers, khususnya wartawan.
Baca juga:DK PWI kecam pihak yang melecehkan kredibilitas wartawan dan media
Pandemi COVID-19 yang menyebabkan krisis berkepanjangan di semua negara di seluruh dunia, semakin memperparah kondisi perusahaan pers yang sebelumnya telah terdisrupsi dunia digital, khususnya perusahaan platform digital yang semakin masif melakukan ekspansi.
Sejumlah perusahaan media arus utama, khususnya media cetak, paling terkena dampak pandemi Covid-19 dan disrupsi digital sehingga berbagai upaya dilakukan media cetak agar bisa tetap bertahan.
Tetapi, ada juga yang tak sanggup lagi sehingga melakukan penutupan perusahaan dan tentu saja berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) para karyawan, termasuk wartawan.
Meski menghadapi situasi sangat sulit, Atal mengatakan media bisa tetap menjalankan salah satu tugas utama sebagai pilar demokrasi, yaitu mengawal proses demokratisasi, Pilkada Serentak 2020 secara sehat dan berbudaya.
Dalam catatan akhir tahun itu, PWI menyerukan pula kepada semua pihak untuk terus berupaya menjaga keberlangsungan kehidupan pers yang merupakan pilar demokrasi.
Keberadaan pers sebagai "fourth estate" atau kekuatan keempat pada era demokrasi ini sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, bersih, transparan, dan terhindar dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).
Baca juga:PWI Jateng: Tantangan wartawan sampaikan kebenaran makin berat
"Menyelamatkan kehidupan pers berarti ikut menyelamatkan kehidupan demokrasi di Indonesia demi masa depan kehidupan bangsa yang lebih baik dan demi kesejahteraan rakyat Indonesia. Demikianlah catatan akhir tahun 2020 PWI Pusat," demikian siaran pers PWI.
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Berita Terkait
Catatan Ilham Bintang -Kongres XXV PWI, Foto Buya Hamka di Cafe dan Teh Talua
Sabtu, 30 September 2023 1:19
Catatan Sudarsono Gunawan - Catat namanya : Sami Leo Lantang
Senin, 6 Maret 2023 9:55
Catatan: M. Syahrir- Diskusi ringan sambil makan durian bersama Presiden Jokowi
Senin, 13 Februari 2023 7:36
Catatan Zacky Antony - Tentang Putusan MK (2): "Bintang-bintang di Piagam Palembang"
Sabtu, 3 September 2022 9:05
Catatan Hendry Ch Bangun - Kontroversi Tunjangan Wartawan Bersertifikat
Sabtu, 2 Juli 2022 12:27
Catatan Ilham Bintang -Hawana 2022 : Mengenang Jasa Guru, Nelayan, Supir Taksi Yang Memodali Koran Melayu Pertama di Malaysia
Senin, 30 Mei 2022 10:01
Catatan Ilham Bintang -Semalam di Melaka Malaysia, Negeri Bersejarah Warisan Dunia
Minggu, 29 Mei 2022 9:30
Catatan Asro Kamal Rokan - Anda mungkin tahu, bagaimana pembaca ?
Kamis, 10 Februari 2022 12:10