Tanjung Selor (ANTARA) - Polda Kalimantan Utara tetap waspada meskipun tidak termasuk enam provinsi rawan bencana saat kemarau serta prioritas penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
"Tetap waspada meskipun tidak masuk enam daerah prioritas Polri, yakni wilayah Polda Riau, Kalbar, Kaltim, Kalteng dan juga Sumsel," kata
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat di Tanjung Selor, Jumat.
Bentuk kewaspadaan terkait predikasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Indonesia akan memasuki musim kemarau antara Mei dan Juni 2021, yakni terbentuknya Satgas Karhutla Kaltara.
"Meskipun kini di Kaltara masih penghujan tapi Satgas Kalrhutla sudah dibentuk," katanya.
Pihaknya lebih mengedepankan giat sosialisasi imbauan untuk tidak membakar hutan.
Hal itu menanggapi Polri telah menetapkan enam Polda untuk prioritas penanganan Karhutla melalui Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Pernyataan dikemukakan usai penandatangan Surat Keputusan Bersama (SKB) Penegakan Hukum Terpadu Tindak Pidana Kebakaran Hutan dan/atau Lahanantara Polri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kejaksaan di Jakarta, Kamis (6/5/2021)
Baca juga: Presiden: TNI/polisi dicopot jika daerahnya Karhutla
Baca juga: Enam Polda Jadi Prioritas Tangani Karhutla
SKB ditandatangani oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit, dan Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin yang dihadiri Menkopolhukam Mahfud MD.
Sebanyak enam kepolisian daerah (Polda) menjadi prioritas Polri dalam mencegah dan melakukan penindakan hukum tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Sebelumnya, Argo mengatakan ada koordinasi dan komunikasi di tingkat Mabes Polri dan keenam polda serta jajaran bagaimana upaya mencegah terjadinya karhutla.
Seperti di tahun 2019 dan 2020 jumlah kasus kebakaran hutan baik dari segi jumlah titik api dan luas area yang terbakar turun mencapai 81 persen.
"Tentunya di sana selain dari Mabes Polri ada komunikasi, koordinasi dengan instansi terkait, di tingkat polda juga ada koordinasi bagaimana pencegahan di sana," tutur Argo.
Adanya penurunan titik api dari tahun 2019 dan 2020, lanjut Argo, yang pertama dilakukan adalah melengkapi peralatan untuk memantau percikan api, sehingga api dapat cepat dikendalikan.
Selain itu juga, ada kreasi berupa aplikasi yang dibuat oleh polda bersama instansi terkait dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Seperti aplikasi LembuSwarna di Polda Kalimantan Tengah atau Lancang Kuning di Polda Riau.
"Ada beberapa kreasi juga di polda bersama instansi terkait bagaimana memadamkan secepatnya titik api itu jangan sampai meluas," ucap Argo.
Terkait penegakan hukum Karhutla, lanjut Argo, antara Polri dengan kejaksaan, setelah kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan, Polri akan berkoordinasi dengan kejaksaan, terkait dengan saksi ahli yang dilibatkan, terkait juga dengan petunjuk yang lain.
"Kami komunikasikan, kami koordinasikan dengan kejaksaan sehingga tidak ada bolak balik berkas perkara," ujarnya.
Upaya pencegahan dan penegakan hukum secara terpadu ini, kata Argo, sesuai dengan instruksi presiden, dengan harapan tidak ada lagi komplain dari negara tetangga terkait asap yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.
Baca juga: Kaltara waspadai ancaman Karhutla
Baca juga: Chevron kenalkan kelola lahan gambut tanpa bakar
Berita Terkait
"Jumat Curhat", Polda Kaltara berdialog dengan sejumlah ormas
Jumat, 26 April 2024 11:58
Polda Kaltara Memberikan Arahan Siswa Bintara di SPN
Jumat, 26 April 2024 9:38
Arahan Kabid Propam Polda Kaltara kepada personel SPN Polda Kaltara dan Siswa Bintara Polri T.A. 2024 SPN
Jumat, 26 April 2024 7:12
Polda musnahkan 961 botol miras dan tahan tiga tersangka
Senin, 22 April 2024 20:54
Pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas penerimaan akpol, bintara, dan tamtama Polri 2024 di Polda Kaltara
Sabtu, 20 April 2024 21:37
Polda Kaltara aktifkan lagi pengaturan lalu lintas jalan rawan macet Tanjung Selor
Kamis, 18 April 2024 12:09
Polda Kaltara Kembali Melakukan Penegakan dan Pengaturan Lalu Lintas
Rabu, 17 April 2024 19:02
Polda Kaltara Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pasca Hari Raya Idul Fitri
Selasa, 16 April 2024 5:00