Tarakan (ANTARA) - GubernurKalimantan Utara meminta Pemkab dan Pemkot setempat agar memaksimalkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) sebagai identifikasi permasalahan awal.
"Maksimalkan LPPD sebelum dievaluasi oleh timnas Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD)," kata Gubernur KaltaraZainalA Paliwangdi Tanjung Selor, kemarin.
Hal itu disampaikan Gubernur melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kaltara DatuIqro.
“Harapannya capaian indikator kinerja kunci pada LPPD dapat dimaksimalkan sebelum di evaluasi oleh timnas EPPD," katanya.
Dia mengatakan bahwa asistensi dan supervisi terhadap LPPD ini merupakan upaya Pemprov dalam mengidentifikasi permasalahan dalam proses penyusunan LPPD.
Sekaligus mencari solusi untuk menyamakan persepsi dalam mewujudkan penyusunan LPPD yang lebih baik lagi.
Sedangkan tujuan lainnya agar kegiatan ini bisa menjadi media diseminasi informasi yang efektif dalam rangka persiapan pelaksanaan evaluasi LPPD tahun 2020.
"LPPD memiliki manfaat sebagai bahan evaluasi untuk mendeteksi kinerja OPD, sehingga perangkat daerah dapat menunjukkan kinerja yang sejalan dengan visi dan misi kepala daerah," kata Datu Iqro.
Serta mengukur progam dan kegiatan yang sesuai keinginan dan kebutuhan masyarakat.
“Ketika kita dapat mendeteksi kinerja OPD yang sudah maksimal dan sesuai target, hasil dari evaluasi tersebut dapat kita gunakan kembali sebagai dasar untuk menyusun kegiatan di tahun berikutnya,” katanya.
Ia pun berharap LPPD yang akan dihasilkan dapat bersifat informatif, sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Oleh karena itu kepala perangkat juga harus bertanggungjawab dan berupaya semaksimal mungkin dalam perbaikan LPPD ini serta mengatasi berbagai kendala yang bersifat internal,” harapnya.
Datu Iqro mengingatkan seluruh kepala perangkat yang mengikuti kegiatan ini untuk berkomitmen serius dalam mempertanggungjawabkan data yang dilampirkan dalam LPPD.
"Dengan harapan laporan yang dihasilkan dapat berkualitas dan memiliki hasil yang baik," katanya.
Baca juga: Masa Extraordinary, Laporan Keuangan Harus Tetap Berkualitas