
Polda Kaltara Musnahkan Sabu Sebanyak 4.269,6 Gram

Tanjung Selor (ANTARA) - Polda Kalimantan Utara (Kaltara) memusnahkan sabu sebanyak 4.269,6 gram dan dua butir ekstasi di Mapolda Kaltara di Tanjung Selor, Kamis.
"Adapun total berat netto sabu yang dimusnahkan hari ini mencapai 3.044,85 gram setelah disisihkan untuk kepentingan persidangan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kaltara, Kombes Pol. Slamet Wahyudi.
Dia mengatakan seluruh barang bukti telah melalui uji laboratorium forensik di Surabaya dengan hasil positif mengandung Metamfetamina (Sabu) dan MDMA (Ekstasi).
Slamet menjelaskan jumlah keseluruhan laporan polisi dari seluruh barang bukti tersebut sebanyak 75 dengan jumlah tersangka 104 orang terdiri dari 100 laki-laki dan empat perempuan.
"Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi antara Ditresnarkoba Polda Kaltara dengan Satuan Resnarkoba Polres jajaran, selama periode tiga bulan terakhir," katanya.
Slamet mengatakan Polda Kaltara mengestimasi bahwa dengan digagalkannya peredaran narkotika ini, sebanyak 60.897 jiwa warga Kaltara berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Para tersangka kini terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU No. 1 Tahun 2023.
Ancaman hukuman mulai dari pidana penjara minimal 6 tahun hingga maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Polda Kaltara mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak memberi ruang bagi pelaku narkoba.
Serta mengajak rekan media dan instansi terkait untuk bersama-sama meluruskan informasi yang keliru guna menjaga kepercayaan publik terhadap langkah pemberantasan narkotika, katanya.
"Kegiatan ini bukan hanya simbolik. Ini adalah wujud komitmen Polda Kalimantan Utara dalam memerangi melawan narkoba. Kami tegaskan kembali, tidak ada ruang bagi pelaku narkoba, siapapun dia. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Kabid Humas.
Baca juga: Polda Kaltara Raih Tiga Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026
Baca juga: Kapolda Kaltara Tegaskan Sinergi Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat
Pewarta : Redaksi
Editor:
Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
