
Polda Kaltara Akan Tindak Tegas Aktivitas Tambang Ilegal

Tanjung Selor (ANTARA) - Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menyatakan sikap tanpa basa-basi akan menindak aktivitas tambang ilegal yang kian marak dan tak terkendali.
“Penambangan ilegal selain melanggar hukum, juga berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan berpotensi menimbulkan bencana alam,” kata Kapolda Kaltara, Irjen Pol Djati Wiyoto Abady di Tanjung Selor, Jumat.
Dia menegaskan bahwa praktik penambangan tanpa izin bukan sekadar pelanggaran hukum, namun dampaknya jauh lebih luas merusak lingkungan, memicu degradasi alam, hingga membuka pintu bencana yang ujungnya ditanggung masyarakat.
Polda Kaltara , lanjutnya, tidak akan tinggal diam, berkomitmen bahwa para pelaku tambang ilegal akan diburu dan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada kompromi bagi aktivitas yang mengancam kelestarian alam Kaltara.
Polda juga mendorong sinergi lintas instansi, terutama dengan dinas terkait, untuk mengedepankan pendekatan persuasif, katanya.
Djati mengatakan edukasi dan sosialisasi kepada warga yang melakukan penambangan ilegal dinilai penting, agar kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga lingkungan bisa tumbuh.
Di sisi lain, sikap tegas juga datang dari orang nomor satu di Kaltara. Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang yang resmi mengeluarkan surat edaran nomor 500.10.2.3/39/DESDM/GUB.
Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya aktivitas tambang tanpa izin yang kian meresahkan. Tak hanya merusak lingkungan, praktik ilegal tersebut juga dinilai menggerus potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan.
“Setiap pelaku usaha, instansi pemerintah, dan pihak lain yang membutuhkan material seperti tanah urug, pasir, batu, dan sejenisnya wajib menggunakan material dari perusahaan pemegang izin resmi,” tegas gubernur dalam edarannya.
Pesannya jelas tidak ada lagi ruang bagi tambang ilegal. Di balik keuntungan sesaat, ada kerusakan jangka panjang yang mengancam keselamatan masyarakat.
Baca juga: Wakapolda Kaltara Tinjau Persiapan Tes CAT Psikologi Penerimaan Polri
Baca juga: Polda Kaltara Musnahkan Sabu Sebanyak 4.269,6 Gram
Pewarta : Redaksi
Editor:
Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
