Logo Header Antaranews Kaltara

Pemkab Malinau Bakal Sisir Data Sasaran Rencana Perlindungan Pekerja Rentan

Senin, 11 Mei 2026 11:59 WIB
Image Print
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Malinau, Agustinus seusai mewakili Sekda Malinau dalam Rakor bersama BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Malinau, Kaltara pada Rabu (7/5/2026). (IST)

Malinau (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Malinau saat ini memetakan data sasaran kelompok pekerja rentan guna mengakomodasi rencana jaminan sosial bagi tenaga kerja di Kabupaten Malinau.

Upaya tersebut diproyeksikan mampu menjadi bantalan sosial yang lebih kokoh bagi masyarakat, terutama mereka yang menggantungkan mata pencaharian pada sektor perkebunan serta pertanian.

Fokus utama pemerintah daerah adalah memaksimalkan sisa alokasi anggaran pembangunan agar dapat dialihkan secara produktif untuk memproteksi para pekerja kategori Bukan Penerima Upah yang selama ini memiliki kerentanan tinggi terhadap risiko kerja.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Malinau, Agustinus, mengungkapkan bahwa proses verifikasi dan inventarisasi data menjadi agenda krusial saat ini.

Validasi tersebut bertujuan agar distribusi anggaran yang dikucurkan nantinya benar-benar akurat serta dapat dipertanggungjawabkan secara tepat sasaran.

"Kita fokus pada verifikasinya, pendataan pekerja secara khusus untuk sektor informal atau BPU. jadi yang paling penting datanya dulu agar tepat sasaran," kata Agustinus.

Pihaknya berencana akan memprioritaskan penyaluran bantuan ini bagi para petani sebagai subjek utama dalam klaster pekerja mandiri.

Lebih lanjut, tim teknis tengah melakukan penyisiran data kepesertaan secara menyeluruh yang mencakup jajaran perangkat desa, ketua rukun tetangga, hingga kelompok nelayan.

Berdasarkan ketentuan regulasi, alokasi sebesar 20 persen dari DBH sawit memang memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menunjang program perlindungan sosial di luar pembangunan infrastruktur fisik.

"Sinergi data antar organisasi perangkat daerah diharapkan dapat menyajikan potret komprehensif mengenai kelompok pekerja yang paling membutuhkan," ucapnya.

Menurutnya, proses penyisiran akan dimulai dari para petani sawit sebelum kemudian memperluas cakupan ke sektor pertanian lainnya secara bertahap.

Harapannya, seluruh tenaga kerja lokal di Bumi Intimung dapat memiliki jaminan masa depan yang lebih terukur melalui kebijakan ini.

Baca juga: Pemkab Malinau Optimalisasi Lahan Tidur Perkuat Ketahanan Pangan Daerah
Baca juga: Pemkab Malinau Rancang Perluasan Proteksi Pekerja Informal Lokal



Pewarta :
Editor: Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2026