Logo Header Antaranews Kaltara

DPRD Kaltara sampaikan 21 rekomendasi atas LKPj Gubernur TA 2025

Senin, 11 Mei 2026 20:35 WIB
Image Print
Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie menyerahkan rekomendasi DPRD Kaltara atas LKPj Gubernur Kaltara TA 2025 kepada Wakil Gubernur Ingkong Ala, dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun 2026 di Kantor DPRD Kaltara, Senin (11/5/2026). (ANTARA/Agus Salam)

Tanjung Selor (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sampaikan 21 rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltara Tahun Anggaran (TA) 2026.

Puluhan rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun 2026 di Kantor DPRD Kaltara, Jalan Poros Bulungan – Malinau, Tanjung Selor, Senin.

“Ada 21 rekomendasi yang kami sampaikan. Itu adalah yang riil yang teman-teman pansus (panitia khusus) temukan di lapangan,” ujar Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Achmad Djufrie usai rapat paripurna.

Memang, kata Achmad Djufrie, dalam salah satu rekomendasi agar memperjuangkan pembangunan infrastruktur daerah pedalaman dan perbatasan ke pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Ada beberapa daerah seperti di perbatasan itu memang bukan kewenangan provinsi. Itu adalah kewenangan pusat yaitu APBN,” katanya.

Tapi rekomendasi yang DPRD Kaltara sampaikan, kata Achmad Djufrie, yaitu ingin ada kebijakan dalam bentuk apa yang bisa diberikan kepada masyarakat daerah pedalaman dan perbatasan.

Walaupun itu kewenangan pusat, tegasnya, tapi karena merupakan bagian dari Kaltara, maka daerah tidak elok kalau tidak memperhatikan.

“Jadi apapun dan bagaimana pun caranya menyiasatinya atau memperjuangkan melalui APBN untuk membantu daerah-daerah kita di perbatasan, itu salah satu upaya,” katanya.

Selain soal wilayah perbatasan dan pedalaman, lanjutnya, dalam rekomendasi juga menyoroti pembangunan-pembangunan sekolah yang belum selesai-selesai dikerjakan dalam tahun kemarin sampai tahun ini.

Intinya, ujar Ketua DPRD Provinsi Kaltara, 21 rekomendasi itu meminta gubernur atau pemerintah provinsi serius menanganinya. Karena tidak lain rekomendasi-rekomendasi itu didapat dari masukan masyarakat dan melihat langsung ke lapangan.

“Jadi artinya Pak Gubernur diminta lebih fokus dan lebih serius memperhatikan rekomendasi yang sudah disampaikan,” ujarnya.

Menanggapi rekomendasi itu, Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala mengatakan akan dibahas internal dulu oleh eksekutif.

“Nanti dibahas semua yang direkomendasikan. Karena memang itu sebuah pemikiran yang dari dewan terutama dalam evaluasi LKPj gubernur,” katanya usai menghadiri rapat paripurna.

Tentu, kata Ingkong, pemerintah pasti akan menilai sesuai kemampuan yang mana yang memang benar-benar diprioritaskan.

“Nanti kita tunggu saja jawabannya untuk sidang paripurna selanjutnya,” ujarnya.
Baca juga: Peringatan May Day, Herman Hamid Tekankan Regulasi Adil Untuk Buruh
Baca juga: DPRD Tarakan Minta Warga Tak Panik Terkait Isu Flu Burung



Pewarta :
Editor: Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2026