Logo Header Antaranews Kaltara

Keterbukaan Informasi Publik di Kaltara Berkembang Positif

Senin, 25 Mei 2026 20:40 WIB
Image Print
Peluncuran monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik (KIP) Provinsi Kaltara tahun 2026 di Kantor Gubernur Kaltara, Senin (25/5/2026). (ANTARA/Agus Salam)

Tanjung Selor (ANTARA) - Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Fajar Mentari mengatakan pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik (KIP) tahun 2026 di Kaltara merupakan tahun ketiga setelah didirikan tahun 2018 dan terus menunjukkan perkembangan yang positif.

“Perjalanan tiga tahun pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini menunjukkan perkembangan yang sangat positif, baik dari sisi jumlah peserta maupun capaian hasil KIP di Kaltara,” ujarnya di peluncuran monev KIP Provinsi Kaltara tahun 2026 di Kantor Gubernur Kaltara, Senin.

Fajar mengatakan, pada tahun 2024 dari target 221 badan publik, yang mendaftar hanya mencapai 43,9 persen. Namun pada tahun 2025 dari 296 badan publik sasaran yang mendaftar dan terverifikasi meningkat menjadi 204 badan publik atau mencapai 79,6 persen.

Peningkatan ini, kata dia, menunjukkan semakin tumbuhnya kesadaran badan publik terhadap pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel.

Tidak hanya dari sisi partisipasi, menurutnya hasil monitoring juga menunjukkan peningkatan yang menggembirakan. Di mana tahun 2024 belum ada satu pun badan publik yang memenuhi kualifikasi informatif. Namun pada tahun 2025 ada tujuh badan publik yang berhasil memenuhi kualifikasi informatif.

“Capaian ini tentu patut kita apresiasi bersama, namun demikian capaian tersebut juga menjadi pengingat bahwa masih banyak yang harus kita benahi dan tingkatkan bersama,” katanya.

Komisi Informasi Kaltara, lanjutnya, juga terus memperluas cakupan sasaran badan publik. Di mana monev KIP tahun 2024 pesertanya hanya mencakup perangkat daerah provinsi, kabupaten/kota dan perangkat daerah kecamatan. Kemudian pada tahun 2025 cakupan peserta diperluas dengan disertakan penyelenggara pemilihan umum.

“Pada tahun ini sasaran badan publik kembali bertambah dengan mengikutsertakan instansi vertikal yang dibagi menjadi kategori instansi vertikal provinsi dan kategori instansi kabupaten/kota,” ungkap dia.

“Ke depan, cakupan sasaran badan publik akan terus kami perluas hingga menyentuh pemerintahan desa, termasuk badan usaha milik desa,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Denny Harianto mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara berharap dengan dilaksanakannya monev KIP ini semakin terwujud tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik, serta terbangunnya budaya keterbukaan informasi yang berkelanjutan menuju Kaltara yang informatif dan berdaya saing.

Sekprov juga menyampaikan harapan agar semua badan publik dapat memahami dan mendorong KIP yang menjadi kewajiban bersama, seperti yang diperintahkan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang KIP.

“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan motivasi kepada kita semua untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik,” harapnya.

Sehingga, lanjutnya, dapat membawa nuansa perubahan yang sangat signifikan dalam penyelenggaraan negara, khususnya pada kinerja pelayanan publik yang profesional yang mampu diberikan oleh aparatur pemerintah di Provinsi Kaltara.

“Dengan kita berkinerja memberikan pelayanan publik yang profesional, maka nantinya terwujud tata kelola pemerintahan dalam prinsip good governance,” ujarnya.
Baca juga: Pemprov Kaltara Komitmen Wujudkan Good Governance Melalui Implementasi KIP
Baca juga: KIP Pilar Penting dalam Tata Kelola Pemerintahan



Pewarta :
Editor: Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2026