
Pengadilan Tinggi Kaltara Ambil Sumpah Advokat Perdana di Gedung Baru

Tanjung Selor (ANTARA) - Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara (Kaltara) telah menempati gedung baru beralamat di Jalan Jelarai Raya, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kaltara dan untuk pertama kalinya melaksanakan pengambilan sumpah advokat.
“Iya perdana di sini. Kita baru dua kali melakukan penyumpahan (advokat). Yang pertama di gedung ruko,” ujar Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara, Marsudin Nainggolan di Tanjung Selor, Selasa.
Gedung baru ini, kata Marsudin, baru ditempati sekitar tiga minggu setelah tiga tahun mengontrak sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Gapensi, Tanjung Selor.
“Gedung ini ditempati sudah tiga minggu. Karena kantor lama itu bulan 11 ini sudah habis kontraknya. Jadi kita sudah mulai menempati ini sambil melihat apa-apa yang kurang,” ungkapnya.
Terkait pengambilan sumpah advokat, Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara berharap advokat di Kaltara, khususnya kepada tujuh Advokat Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) yang baru diambil sumpahnya turut ikut mendukung penegakan hukum khususnya di wilayah Pengadilan Tinggi Kaltara.
“Kita dengan senang hati apalagi ini baru tempati dan mereka kita angkat sumpah di sini ya. Jadi istilahnya patut berbanggalah,” katanya.
Marsudin menekankan bahwa pengambilan sumpah advokat bukan sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah janji yang sakral di hadapan Tuhan Yang Maha Esa yang mengandung tanggung jawab moral, etika, dan hukum sepanjang menjalankan profesi sebagai advokat.
Profesi advokat, lanjutnya, merupakan officium nobile atau profesi yang mulia. Kemuliaan tersebut terletak pada pengabdian terhadap hukum, keadilan, dan perlindungan hak-hak masyarakat pencari keadilan.
Advokat, tegasnya, memiliki kedudukan yang sejajar dengan aparat penegak hukum lainnya dalam mewujudkan peradilan yang adil, jujur, dan bermartabat.
“Advokat tidak hanya berkewajiban membela kepentingan klien, tetapi juga menjaga kehormatan profesi, menjunjung tinggi kode etik, serta menempatkan keadilan dan kebenaran sebagai tujuan utama pengabdiannya,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala yang turut hadir serta menyaksikan pengambilan sumpah advokat berpesan agar para advokat menjaga integritas serta menjaga nama profesi dan organisasi advokat mereka bernaung.
“Saya mengucapkan selamat dan turut bersyukur mereka sudah diambil sumpahnya sebagai advokat hari ini,” katanya.
Tentu, kata Ingkong, dirinya berharap para advokat ini dapat membantu masyarakat, khususnya masyarakat yang tidak mampu jika sedang mengalami permasalahan hukum. Sebab, kata dia, pasti masyarakat dengan berbagai permasalahan akan meminta bantuan para advokat untuk pendampingan dan konsultasi hukum.
“Jadi mereka harus melakukan dengan sabar, profesional, bekerja dengan hati nurani dan dengan tulus ikhlas bagaimana menghadapi masyarakat yang menghadapi segala persoalan,” ujarnya.
Baca juga: Shalat Id di Lapangan Agathis, Gubernur Kaltara Serahkan Sapi 850 Kg
Baca juga: Keterbukaan Informasi Publik di Kaltara Berkembang Positif
Pewarta : Agus Salam
Editor:
Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
