
Bupati Malinau: SPMB Harus Adil Tanpa Diskriminasi Dalam Bentuk Apapun

Malinau (ANTARA) - Bupati Malinau, Wempi W Mawa mengajak mengajak seluruh pemangku kepentingan pendidikan di Kabupaten Malinau untuk berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dan memastikan tidak ada diskriminasi dalam bentuk apapun.
“Kita perlu memastikan bahwa setiap proses berjalan secara jujur, transparan dan adil tanpa diskriminasi dalam bentuk apapun,” ujarnya di Malinau, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Jumat.
Wempi menegaskan, pelaksanaan SPMB harus berlandaskan pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 tahun 2025 serta petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
“Saya berharap seluruh pihak dapat menjaga komitmen dan integritas dalam pelaksanaannya. Sehingga tidak ada ruang bagi praktik yang merugikan masyarakat, terutama siswa kita tersebut,” katanya.
Dia juga mengajak seluruh insan pendidikan, masyarakat dan orang tua calon siswa untuk bersama-sama menghadirkan layanan pendidikan yang merata dan berkualitas, serta adil bagi seluruh anak Kabupaten Malinau.
Terkait penyampaian Bupati Malinau tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malinau, Muhammad Fiteriady mengatakan Disdik Kabupaten Malinau telah melakukan langkah-langkah untuk sukses dan transparannya pelaksanaan SPMB.
“Kita sudah melaksanakan sosialisasi awal. Selanjutnya penetapan kuota per satuan pendidikan berdasarkan hasil verifikasi lapangan oleh Tim Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kaltara dan Disdik Malinau,” ujarnya.
Langkah lainnya yang dilaksanakan, kata Fiteriady, adalah meminta satuan pendidikan agar mensosialisasikan kepada masyarakat di lingkungan sekitar.
“Jadi kita juga sudah meminta satuan pendidikan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di lingkungan masing terkait mekanisme SPMB tahun ini,” katanya.
Lebih lanjut Fiteriady menjelaskan SPMB merupakan sistem penerimaan yang secara resmi menggantikan mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sejak tahun 2025 dan dirancang untuk menjamin proses penerimaan murid yang transparan, adil, serta selaras dengan kebutuhan daerah.
Pada pelaksanaannya, SPMB 2026 menyediakan empat jalur penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
“Untuk SPMB tahun ini tidak terlalu signifikan perbedaannya dengan PPDB. Masih dengan konsep zona kawasan/kecamatan,” tuturnya.
Dia menyebutkan untuk SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, di Kabupaten Malinau ada 109 Sekolah Dasar/sederajat dan 40 Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat.
“Tapi ini masih saya cek lagi untuk yang MTs (Madrasah Tsanawiyah) kemungkinan ada dan 42 sekolah jadinya,” katanya.
Baca juga: Anak-Anak Kabupaten Malinau Diajarkan Percaya Diri Sejak Dini
Baca juga: Masjid Wasiatul Islam Malinau Terima Hewan Kurban dari Presiden RI
Pewarta : Agus Salam
Editor:
Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
