Logo Header Antaranews Kaltara

Ditjen Imigrasi Perketat Pengawasan Orang Asing di Kaltara

Senin, 8 Juni 2026 20:35 WIB
Image Print
Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Provinsi Kaltara dilaksanakan di Crown Hotel Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kaltara, Senin (8/6/2026). (ANTARA/Agus Salam)

Tanjung Selor (ANTARA) - Perketat pengawasan orang asing dan perkuat keamanan perbatasan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Provinsi Kaltara tahun 2026.

“Kami dari Ditjen Imigrasi Wilayah Kaltim dan juga membawahi Kaltara mengadakan rapat TIMPORA bersama Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Kaltara,” ujar Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kaltim, Syahrioma Delavino, di Crown Hotel Tanjung Selor, Senin.

Delavino mengungkapkan tujuan rapat TIMPORA bersama Forkopimda Kaltara ini untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergi dalam melakukan pengawasan orang asing sehingga dapat berjalan lebih baik lagi.

“Kita sama-sama dengan Forkopimda bersinergi untuk memperketat pengawasan orang asing di Kaltara,” katanya.

Menurutnya upaya memperketat pengawasan orang asing dan memperkuat keamanan perbatasan Kaltara karena adanya potensi kerawanan peredaran narkotika hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Selain itu, lanjutnya, karena Kaltara merupakan daerah strategis yang ada Proyek Strategis Nasional (PSN), rapat ini juga menjadi bagian untuk mendukung PSN dalam hal pengawasan orang asing.

“Mudah-mudahan sinergi dan kolaborasi kita semakin baik untuk memperketat pengawasan orang asing dan menjaga keamanan perbatasan,” tuturnya.

Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kaltara, Datu Iqro Ramadhan menegaskan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di wilayah perbatasan menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara di tengah meningkatnya tantangan keamanan lintas negara.

“Letak geografis Kaltara memiliki arti yang sangat penting dan strategis. Oleh karena itu, pengawasan terhadap orang asing yang berada di wilayah perbatasan bukan lagi sekadar tugas rutin, melainkan upaya vital untuk menjaga stabilitas keamanan dan kedaulatan negara,” katanya saat hadir dalam rapat TIMPORA.

Karena itu dia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat langkah pencegahan serta penegakan hukum.

“Kita harus memastikan bahwa setiap WNA yang masuk ke Indonesia, khususnya ke wilayah Kaltara, patuh terhadap prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Menurutnya pengawasan tidak hanya ditujukan kepada individu, tetapi juga organisasi asing maupun tenaga kerja asing (TKA) yang beraktivitas di wilayah Kaltara.

Karena itu, mewakili Pemprov Kaltara ia meminta seluruh anggota TIMPORA meningkatkan kewaspadaan terhadap kesesuaian dokumen keimigrasian dengan aktivitas yang dijalankan warga asing di lapangan guna mencegah penyalahgunaan izin tinggal.

“Dengan pengawasan yang ketat dan terukur, kita dapat mewujudkan kondisi wilayah yang aman, tertib, dan tetap mengedepankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.
Baca juga: KKP Segel Resor Milik WNA yang Langgar Usaha di Atas Perairan Maratua
Baca juga: Imigrasi Bandara Soetta Catat 17,3 Juta WNA-WNI Melintas Selama 2025



Pewarta :
Editor: Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2026