Logo Header Antaranews Kaltara

Gubernur Kaltara Ingatkan RKPD Tidak Menyimpang dari RPJMD

Rabu, 10 Juni 2026 17:54 WIB
Image Print
Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang saat memberi arahan dalam rapat pembahasan rancangan akhir RKPD Provinsi Kaltara tahun 2027 di Aula Gedung Gabungan Dinas Provinsi Kaltara, Tanjung Selor, Rabu (10/6/2026). (ANTARA/Agus Salam)

Tanjung Selor (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A. Paliwang mengingatkan agar Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tidak menyimpang dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Hal tersebut disampaikan gubernur usai membuka rapat pembahasan rancangan akhir RKPD Provinsi Kaltara Tahun 2027 di Aula Gedung Gabungan Dinas Provinsi Kaltara, Tanjung Selor, Rabu.

“Saya sampaikan tadi supaya OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang hadir dalam rapat ini betul-betul membuat rencana kegiatan sesuai dengan kebijakan RPJMD Kaltara. Jangan menyimpang dari situ,” ujarnya.

Gubernur juga meningkatkan OPD agar dalam perjalanan pelaksanaan RKPD nantinya jangan mengubah-ubah kegiatan yang sudah ditetapkan.

“Karena saya monitor beberapa kegiatan yang dalam perjalanan itu mereka ubah. Saya minta tidak ada perubahan-perubahan,” katanya.

Jika ditemukan lagi, kata Zainal, ia tidak segan-segan menindak dan memberikan sanksi sesuai ketentuan serta peraturan yang berlaku.

“Kita akan lakukan tindakan nanti. Kita akan panggil dan minta pertanggungjawaban dari mereka,” tegasnya.

Sebelumnya di dalam rapat, Gubernur Zainal mengatakan RKPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan untuk disepakati serta memastikan program dan kegiatan perangkat daerah telah diakomodir dalam rancangan akhir RKPD tahun 2027.

Karena itu dia berpesan kepada peserta seluruh OPD menggunakan forum rapat tersebut untuk melakukan pembahasan dan rumusan strategis dalam rangka intervensi atas tantangan yang dihadapi pemerintah daerah tahun 2027 mendatang.

Sebab, kata gubernur, dalam konteks pembangunan nasional, tahun 2027 merupakan bagian dari fase penting dalam memperkuat fondasi transformasi menuju Indonesia Emas 2045.

Tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027, sebutnya, “Akselerasi pertumbuhan berkualitas melalui peningkatan produktivitas, investasi, dan industri”.

Menurutnya tema ini menekankan pentingnya pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya tinggi, namun juga berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan melalui penguatan produktivitas, peningkatan investasi, dan pengembangan sektor industri.

Sejalan dengan itu, kata Zainal, Pemprov Kaltara telah menetapkan tema pembangunan daerah tahun 2027, yaitu ‘Pembangunan wilayah yang merata, sumber daya manusia berkarakter, dan ekonomi bernilai tambah menuju Kaltara sebagai beranda depan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang makmur’.

Tema tersebut, lanjutnya, difokuskan pada pemerataan pembangunan wilayah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan ekonomi daerah yang bernilai tambah.

“Kepada kepala perangkat daerah yang hadir pada rapat ini agar memastikan program kegiatan yang disusun dalam RKPD maupun rencana kerja (renja) perangkat daerah tahun 2027 benar-benar mendukung pencapaian target kinerja perangkat daerah, target daerah maupun dukungan terhadap prioritas nasional,” pesannya.
Baca juga: Bentuk Kantor Wilayah, Ditjen Imigrasi Minta Dukungan Gubernur Kaltara
Baca juga: Ditjen Imigrasi Perketat Pengawasan Orang Asing di Kaltara



Pewarta :
Editor: Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2026