Logo Header Antaranews Kaltara

Penduduk Bulungan Meningkat, Ranperda Ketertiban Umum Diusulkan

Senin, 15 Juni 2026 21:48 WIB
Image Print
Bupati Bulungan, Syarwani menyampaikan nota penjelasan tiga rancangan ranperda 2026 dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II DPRD Kabupaten Bulungan di Ruang Sidang Datu Adil DPRD Kabupaten Bulungan, Tanjung Selor, Provinsi Kaltara, Senin (15/6/2026) (ANTARA/Agus Salam)

Tanjung Selor (ANTARA) - Bupati Bulungan, Syarwani menyampaikan nota penjelasan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) tahun 2026, salah satunya tentang ketertiban umum, ketenteraman dan perlindungan masyarakat.

Penyampaian usulan tiga ranperda ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan di Ruang Sidang Datu Adil DPRD Kabupaten Bulungan, Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Senin.

“Tiga ranperda yang kita sampaikan adalah tentang ketertiban umum, kemudian pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 serta rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman (RP3KP),” ujar Bupati Bulungan, Syarwani diwawancara usai rapat paripurna.

Terkait ranperda ketertiban umum, ketenteraman dan perlindungan masyarakat, Syarwani mengharapkan jika nanti disetujui dan diimplementasikan akan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih kondusif, aman serta damai.

Sekalipun mungkin dengan kondisi pertumbuhan penduduk yang semakin hari semakin meningkat dan dinamika masyarakat yang juga cukup tinggi, kata dia, dengan kehadiran Ranperda ini akan mampu mencegah potensi-potensi terjadinya hal-hal yang tidak diharapkan.

“Kita berharap adanya ranperda ini dapat mencegah potensi-potensi yang menyebabkan terjadinya gangguan kondisi daerah atau kamtibmas yang ada di Kabupaten Bulungan,” katanya.

Dalam pembuatan ranperda ketertiban umum ini, tentu kata Syarwani tidak hanya melibatkan unsur internal di pemerintah daerah, tapi juga melibatkan eksternal melalui lembaga terkait lainnya. Termasuk aparat penegak hukum (APH).

“Memang saya sudah sampaikan dengan teman-teman di tim pemerintah daerah dalam pembahasan nanti kita juga perlu mendengarkan pandangan dari teman-teman dari APH, TNI-Polri untuk kita dapat lebih bersama-sama menyempurnakan ranperda tersebut,” tuturnya.

Tentu, lanjutnya lagi, yang tidak kalah pentingnya dalam pembuatan ranperda ini adalah keterlibatan peran serta dari pimpinan organisasi sosial kemasyarakatan.

Ketua DPRD Kabupaten Bulungan, Riyanto mengatakan DPRD Kabupaten Bulungan telah menerima penyampaian tiga ranperda yang diusulkan oleh Pemkab Bulungan dan disampaikan langsung oleh Bupati Bulungan Syarwani.

“Kami tadi sudah melaksanakan rapat paripurna dalam hal ini adalah penyampaian tiga ranperda dari Kabupaten Bulungan dan kita sudah terima. Oleh karena itu kita lanjutkan tahapan berikutnya,” ujarnya.

Ketiga usulan ranperda ini menurut Riyanto sangat perlu, karena menyesuaikan kondisi daerah. Menurutnya, kalau laporan pertanggungjawaban APBD memang rutin dan wajib setiap tahun.

“Begitu juga dengan ketertiban umum, ketenteraman dan perlindungan masyarakat juga penting. Termasuk penataan permukiman, karena pertumbuhan penduduk semakin meningkat dan itu harus diantisipasi serta diatur dengan baik,” katanya.
Baca juga: Perusahaan di Bulungan Diminta Buat Proyeksi Kebutuhan Tenaga Kerja
Baca juga: Nilai Investasi Triwulan Pertama 2026 di Bulungan Capai Rp10 Triliun



Pewarta :
Editor: Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2026